Home Pemerintah Murung Raya Pemkab Mura Menandatangani Persetujuan Bersama DPRD tentang RPJPD 2025-2045

Pemkab Mura Menandatangani Persetujuan Bersama DPRD tentang RPJPD 2025-2045

  Redaksi   | Rabu , 14 Agustus 2024
b72aedf19be099763d3a420c4c4cde3b.jpg
Penjabat Sekda Murung Raya Rudie Roy, saat menandatangani persetujuan bersama tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2025-2045 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (13/8).

KLIK. PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2025-2045 pada rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2024 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa pagi (13/8).

Mewakili Pemkab Mura, Penjabat Sekda Rudie Roy menyampaikan bahwa pada tanggal 8 dan 9 Agustus 2024 lalu, Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045.

"Melalui masukan dan saran dari DPRD Kabupaten Murung Raya, rancangan peraturan daerah ini dapat menyentuh seluruh aspek birokrasi dan kehidupan masyarakat, karena DPRD Kabupaten Murung Raya sejatinya merupakan wakil dari seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya," ujar Rudie Roy.

Dengan berbagai catatan dan saran dari Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy mewakili Pemkab Murung Raya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Murung Raya.

"Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Murung Raya yang telah sepakat untuk menetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya. Selanjutnya, peraturan daerah ini akan disempurnakan dengan hasil evaluasi gubernur, sebelum akhirnya ditetapkan dan diundangkan," kata Rudie Roy.

"Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD, Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya, serta seluruh perangkat daerah beserta jajarannya yang turut terlibat dalam pembentukan produk hukum daerah ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada negara dan masyarakat, khususnya Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini," tutup Rudie Roy. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami