Home Pemerintah Murung Raya Pemkab Mura Serahkan Raperda RAPBD Perubahan Tahun 2024

Pemkab Mura Serahkan Raperda RAPBD Perubahan Tahun 2024

  Redaksi   | Rabu , 14 Agustus 2024
5f01447e22ebe96bbb33ef8773661364.jpg
Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, saat menyerahkan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun 2024 kepada Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon, di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (13/8).

KLIK.PURUK CAHU-  Pemerintah Kabupaten Murung Raya diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Rudie Roy,  menghadiri rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2024 di Gedung DPRD Murung Raya pada Selasa (13/8). Adapun agenda utama rapat adalah penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2024. Penyerahan dilakukan kepada Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon.

Dalam pidato pengantarnya, Rudie Roy menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024 didasarkan pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran.  Sementara (PPAS) yang telah disepakati. Perubahan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti proyeksi transfer keuangan dari pemerintah pusat, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa), serta prioritas belanja pemerintah daerah.

Rudie Roy merinci bahwa PAD Kabupaten Murung Raya mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 64.122.174.616,37 menjadi Rp 70.415.682.354,00, bertambah sebesar Rp 6.293.507.737,63. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat tetap di angka Rp 2.112.688.430.434,00, dan pendapatan lainnya yang sah juga tidak berubah, yaitu Rp 7.000.000.000,00.

Untuk belanja daerah, terdapat kenaikan dari Rp 2.183.810.605.050,00 menjadi Rp 2.521.473.849.113,00 atau bertambah sebesar Rp 337.663.244.063,00. Di sisi lain, penerimaan pembiayaan daerah dari Silpa mengalami peningkatan yang signifikan, dari Rp 12.962.500.000,00 menjadi Rp 457.758.228.806,00, bertambah sebesar Rp 444.795.728.806,00. Pengeluaran pembiayaan daerah juga naik dari Rp 12.962.500.000,00 menjadi Rp 22.962.500.000,00, bertambah sebesar Rp 10.000.000.000,00.

“Saya yakin dan percaya bahwa pembahasan antara eksekutif dan legislatif akan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mempertajam program-program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ujar Rudie Roy.

Ia juga berharap agar roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya pada tahun 2024 dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien, sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya Emas Tahun 2030 bisa tercapai. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami