Home Pemerintah Murung Raya Pemkab Mura Dengarkan Pemandangan Umum Raperda RAPBD Perubahan TA 2024

Pemkab Mura Dengarkan Pemandangan Umum Raperda RAPBD Perubahan TA 2024

  Redaksi   | Rabu , 14 Agustus 2024
929781b66775f9eae3bbeafab56cfe4d.jpg
Penjabat Sekda Murung Raya Rudie Roy (kiri) saat mengahdiri dan mendengarkan pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD Murung Raya terhadap Raperda RAPBD) perubahan tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (13/8).

KLIK.PURUK CAHU- Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Rudie Roy, menghadiri rapat paripurna ke-9 masa sidang II dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (13/8).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon. Ia kemudian mempersilakan masing-masing fraksi di DPRD untuk menyampaikan pemandangan umumnya.

Penyampaian dimulai dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan juru bicara Romiadi, dilanjutkan oleh fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dengan juru bicara Tuti Marheni, dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicara Rahmat Hidayat.

Selanjutnya, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara Ahmad Tafruji, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan juru bicara Hj. Barlin, dan fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang diwakili oleh Susilo juga turut menyampaikan pandangannya.

Setiap juru bicara dari masing-masing fraksi mendatangi podium untuk menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024. Namun, Ahmad Tafruji dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pemandangannya dari tempat duduknya sebagai anggota DPRD dan tidak menyerahkan pemandangan tertulis.

"Saya melihat fraksi PAN tidak menyampaikan secara tertulis, dan saya lihat Pj Sekda telah mencatat apa yang disampaikan. Untuk itu, terima kasih," kata Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon.

Selain itu, Likon mempersilakan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menyampaikan pemandangan umum, namun fraksi tersebut tidak membacakan ataupun menyampaikan pemandangannya secara tertulis.

"Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak membacakan dan tidak menyampaikan pemandangan fraksi secara tertulis. Oleh karena itu, kami anggap fraksi PPP tidak memberikan pemandangan fraksinya," ujar Likon.

Menutup rapat, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya menyampaikan bahwa tanggapan, pertanyaan, dan himbauan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi terhadap Raperda RAPBD Perubahan TA 2024 akan ditanggapi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada rapat paripurna berikutnya, yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 19.00. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami