KLIK.SAMPIT – Seorang sopir truk di Kota Sampit berinisial FAR, yang telah merekam video dugaan pemerasan atau pungutan liar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jenis solar, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotawaringin Timur.
Korban melaporkan kejadian yang menimpanya dengan didampingi advokat Nurahman Ramadani, yang tergabung dalam Perhimpunan Konsultasi dan Bantuan Hukum STIH Habaring Hurung, Senin kemarin (16/9).
"Kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh dua orang oknum preman parkir terhadap klien kami, FAR," ungkap Dani, Selasa (17/9).
Dani berharap dengan adanya laporan tersebut, kepolisian dapat bertindak tegas dan mengungkap praktik premanisme di Kota Sampit.
"Harapan kami, dari kejadian ini, pihak kepolisian dapat memberantas aksi pungli dari premanisme yang ada di Kota Sampit," harapnya.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, mengatakan bahwa laporan sudah diterima oleh Polres Kotim dan dua orang pria yang terekam dalam video telah diinterogasi.
"Laporan sudah kami terima dan dua orang pria tersebut sudah kami interogasi," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelapor untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Sementara ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga pelapor atas kasus tersebut," demikian ucapnya. (KLIK-RED)