KLIK.SAMPIT - Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) sedang menyelidiki kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samekto, tepatnya di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, pada Kamis (12/9).
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kapolsek Baamang, AKP Romadhon, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap oknum yang terlibat dalam pungli terhadap para sopir.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus pungli tersebut," ujar Romadhon pada Jumat (13/9).
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola SPBU dan pengelola parkir. "Keduanya sudah kami panggil tadi malam," katanya.
Ketika ditanya mengenai salah satu preman yang terekam dalam video yang menyebut bahwa mereka juga membagi hasil uang pungli kepada polisi, Romadhon menjelaskan bahwa pria tersebut dalam kondisi mabuk.
"Menurut keterangan juru parkir, pria tersebut dalam pengaruh alkohol atau mabuk, sehingga ia berbicara sembarangan," jelasnya.
Romadhon menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima uang dari parkir, apalagi uang pungli.
"Kami tidak menerima uang dari mereka. Pria itu hanya asal bicara karena dalam keadaan mabuk," tegasnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa dua orang preman di SPBU tersebut meminta uang parkir sebesar Rp200.000 kepada seorang sopir berinisial F yang hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar senilai Rp100.000.
Aksi tersebut direkam oleh sopir dan diunggah di media sosial, sehingga memicu kemarahan warga, khususnya para sopir kendaraan roda empat ke atas. (KLIK-RED)