KLIK.SAMPIT – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir di SPBU Smekto, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. Video ini memicu reaksi luas dari publik, apalagi ada pernyataan mengejutkan yang menyebut keterlibatan oknum polisi dalam kegiatan ilegal tersebut.
Menanggapi viralnya video ini, Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, langsung bergerak cepat. Dalam pernyataannya, ia memastikan pihak kepolisian telah memanggil kedua pria yang terekam dalam video untuk dilakukan klarifikasi. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sudah mengambil langkah tegas dengan memanggil kedua pria dalam video tersebut. Mereka akan kami proses sesuai hukum jika terbukti melakukan tindak pidana,” tegas Resky pada Jumat (13/9).
Yang lebih menghebohkan, dalam video tersebut, kedua pria ini sempat menyebut adanya keterlibatan oknum polisi dalam aksi pungli ini. Terkait hal ini, Kapolres Resky tidak tinggal diam. Ia menegaskan akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Kami berkomitmen untuk menyelidiki secara tuntas. Jika terbukti ada anggota polisi yang terlibat, akan kami tindak sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ujar Resky dengan nada serius.
Lebih lanjut, AKBP Resky juga menyatakan bahwa Polres Kotim akan meningkatkan upaya pencegahan, termasuk melalui patroli intensif dan pendekatan preemtif, guna mencegah aksi premanisme dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Kotim.
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat atas informasi yang telah diberikan. Ini adalah contoh nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk memberantas kejahatan,” tuturnya dengan penuh apresiasi.
Kapolres memastikan bahwa segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk pungli dan premanisme, tidak akan dibiarkan begitu saja di wilayahnya. (KLIK-RED)