Home News Metropolis Merasa Seperti Diteror, Sopir yang Merekam Dua Pelaku Pungli di SPBU Samekto Didatangi Sejumlah Orang Malam Hari

Merasa Seperti Diteror, Sopir yang Merekam Dua Pelaku Pungli di SPBU Samekto Didatangi Sejumlah Orang Malam Hari

  Muhamad Oktavianto   | Jumat , 13 September 2024
4d18a504e64a6f0e1a8c1287538a2576.jpg
: F (tengah) bersama advokat yang tergabung di Posbakum STIH Habaring Hurung Sampit.


KLIK.SAMPIT - Seorang sopir berinisial F yang merekam dua pria pelaku pungutan liar (pungli) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samekto di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (12/9), kini merasa tidak tenang.

Kabarnya, sejak video tersebut tersebar luas, hidupnya tidak lagi tenang. Pasalnya, malam harinya, kediamannya didatangi oleh enam orang anggota polisi yang bertugas di jajaran Polres Kotim.

"Sejak malam tadi mereka datang ke rumah saya," kata F kepada Klikkalteng.id, Jumat (13/9).

F menyebutkan bahwa pada malam itu, dia tidak berani pulang ke rumah dan memilih tidur di pinggir jalan di dalam mobilnya.

"Saya takut pulang malam itu, karena saya pikir mereka adalah preman," katanya.

Istri F, yang saat itu berada di rumah, merasa takut dengan keberadaan anggota polisi yang berpakaian seperti preman.

"Saya awalnya agak takut melihat mereka, karena pakaiannya seperti preman, bukan seperti polisi," kata istri F.

Namun, istri F memberanikan diri keluar rumah dan bertanya kepada anggota polisi, "Mau apa di sini?" Pada saat itu, ia baru mengetahui bahwa yang datang adalah aparat kepolisian, bukan preman.

Istri F menjelaskan bahwa kedatangan polisi tersebut bertujuan untuk meminta kesaksian dari F serta memintanya menghapus video tersebut dari akun media sosialnya.

"Kedatangan mereka bermaksud untuk meminta kesaksian, tetapi juga meminta agar video pungli itu dihapus dari media sosial suami saya," terangnya.

Meskipun sudah mengetahui bahwa yang datang adalah polisi, F tetap tidak berani menemui mereka. F lebih memilih meminta bantuan orang lain dan tidak keluar dari tempat persembunyiannya hingga para polisi pergi.

Dari pantauan Klikkalteng.id, para polisi baru pergi sekitar pukul 15.57 WIB, setelah Nurahman Ramdhani, advokat yang tergabung di Posbakum STIH Habaring Hurung, datang bersamaan dengan wartawan.

Setelah para polisi pergi, barulah F berani keluar dari persembunyiannya dan menandatangani surat yang menyatakan bahwa dirinya saat ini telah didampingi oleh advokat yang tergabung di Posbakum STIH Habaring Hurung Sampit. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami