Home Peristiwa Drama Dua Tahun Pelarian Berakhir, Bandar Narkoba Kelas Kakap Kalimantan Tengah Tertangkap di Kampung Puntun

Drama Dua Tahun Pelarian Berakhir, Bandar Narkoba Kelas Kakap Kalimantan Tengah Tertangkap di Kampung Puntun

  Muhamad Oktavianto   | Selasa , 10 September 2024
9e598a5e7cea82159fce5521ea59b569.jpg
Pers rilis pengungkapan kasus narkoba oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Selasa (10/9).

KLIK.PALANGKARAYA – Setelah dua tahun buron, Salihin alias Saleh (39), bandar narkoba kelas kakap yang diduga menjadi otak dari jaringan narkoba besar di Kalimantan Tengah, akhirnya tertangkap dalam operasi dramatis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kampung Puntun, Palangka Raya.

Saleh yang disebut-sebut sebagai pendiri "kampung narkoba" di Desa Puntun, Kecamatan Pahandut, Kalimantan Tengah, sempat lolos dari penangkapan pada tahun 2021 dengan membawa barang bukti sabu sebanyak 202,8 gram. Namun, buronannya selama dua tahun berakhir saat BNN berhasil mengepung persembunyiannya di kawasan rawa yang sulit dijangkau.

"Saat kami melakukan pengejaran, Saleh berupaya kabur dan bersembunyi di semak belukar. Namun, petugas akhirnya melepaskan tembakan yang mengenainya setelah pengepungan ketat," ungkap Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hokum dalam konferensi pers, Selasa (10/9).

Penangkapan ini menjadi puncak dari upaya keras BNN Provinsi Kalimantan Tengah yang sejak tahun lalu terus memburu Saleh. Bahkan, setelah sempat dibebaskan oleh Pengadilan Negeri pada tahap awal persidangan, upaya hukum Jaksa Penuntut Umum yang mengajukan kasasi membuahkan hasil, di mana Saleh divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Namun, bukannya menyerahkan diri, Saleh melarikan diri dari hukuman, membuatnya menjadi salah satu buronan paling dicari di wilayah Kalimantan Tengah. Keberhasilannya dalam kabur berulang kali tak membuat BNN menyerah. Mereka terus menelusuri jejaknya hingga akhirnya pada Rabu (4/9), Saleh terpojok di sebuah rumah di Gang Sayur, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 902.538.000 dari tangan E, anggota jaringan Saleh, serta menangkap seorang terduga lainnya berinisial M alias U, yang selama ini menjadi penjaga rumah persembunyian sang bandar narkoba.

Penangkapan ini diharapkan mampu meruntuhkan jaringan narkoba yang selama ini beroperasi di Kalimantan Tengah, dan menjadi sinyal kuat bahwa aparat tak akan berhenti hingga setiap pelaku kejahatan narkoba berhasil ditangkap. (KLIK-RED) 

Baca Juga

Ikuti Kami