Home News Politik Kekuatan Kolektif dan Peran Strategis Masyarakat Penting bagi Demokrasi

Kekuatan Kolektif dan Peran Strategis Masyarakat Penting bagi Demokrasi

  Sugianto   | Sabtu , 31 Agustus 2024
a3a606c2873da3feba645fb311116062.jpg
Pengamat Sosial, Hukum dan Politik di Kabupaten Kotawaringin Timur Nurahman Ramadani

KLIK.SAMPIT– Batalnya Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini dinilai tidak lepas dari peran vital masyarakat, terutama para mahasiswa yang bertugas sebagai kontrol sosial dalam demokrasi.

Pengamat sosial di Kabupaten Kotawaringin Timur Nurahman Ramadani, mengatakan bahwa pembatalan RUU Pilkada oleh DPR RI sedikit banyaknya diakibatkan oleh gerakan mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa kekuatan kolektif dan peran strategis masyarakat sipil sangat penting dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi.

"Gerakan aksi demonstrasi ini memperlihatkan bahwa ketika masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan, bersatu dalam menyuarakan pendapat, mereka mampu memengaruhi proses legislatif yang dianggap tidak sejalan dengan aspirasi publik," ucap Nurahman Ramadani, Sabtu (31/8).

Ia menambahkan bahwa keberhasilan batalnya RUU Pilkada ini juga mencerminkan bahwa mahasiswa masih memiliki peran vital sebagai pengawas dan penyeimbang dalam demokrasi. Ini memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tidak melenceng dari kepentingan rakyat.

Nurahman menilai, penyaluran pendapat melalui demonstrasi ini terbukti efektif dalam konteks ini, terutama karena berhasil mencegah pengesahan RUU Pilkada yang berpotensi mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa ini bisa dilihat sebagai bentuk nyata pengawalan terhadap Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XX/2024, yang memengaruhi aspek-aspek kritis dalam pemilihan kepala daerah," jelasnya.

Dengan demikian, menurutnya, demonstrasi tidak hanya menjadi alat untuk menyuarakan penolakan, tetapi juga untuk menegaskan bahwa putusan hukum yang telah dikeluarkan harus dihormati dan diimplementasikan secara konsisten. Ini menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi, termasuk dalam mengawal putusan hukum, sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan kepentingan publik dan prinsip demokrasi.

"Ini juga menunjukkan bahwa dalam konteks pengawalan terhadap putusan MK, demonstrasi dapat berfungsi sebagai pengingat kuat bahwa rakyat mengawasi implementasi putusan tersebut dan tidak akan diam jika terjadi penyimpangan," tambahnya.

Di tempat terpisah, Khumaidi mengatakan masyarakat sudah sangat sadar bahwa demonstrasi merupakan jalan lain untuk menyuarakan aspirasi. Hal ini penting untuk mengembalikan marwah demokrasi yang ada di Indonesia.

Khumaidi, yang juga kerap kali mengamati isu sosial di Kotim, menilai bahwa selama ini para penegak demokrasi sudah berupaya untuk mengembalikan marwah tersebut. Namun, masih banyak kendala yang dihadapi, dan ini adalah momen yang tepat untuk mengawal keputusan MK tersebut.

"Ini terbukti efektif, di mana akhirnya keputusan RUU Pilkada dibatalkan oleh DPR RI. Ini juga merupakan salah satu cara untuk menyalurkan pendapat selain somasi, negosiasi, dan terakhir jika mengalami kebuntuan yaitu demonstrasi, karena semua itu sudah dilindungi oleh undang-undang," tutup Khumaidi. (KLIK-RED) 

Baca Juga

Ikuti Kami