KLIK.SAMPIT- Pada hari pertama pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, belum ada yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Adapun tahapan jadwal pendaftaran pasangan bakal calon perseorangan maupun dari partai politik dilakukan serentak pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Namun, pada hari pertama belum ada yang mendaftar," ucap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kotawaringin Timur Muhamad Tohari, Selasa (27/8).
Ia memastikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu untuk pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada Kotim.
"Dari segi kesiapan, insya Allah, KPU Kotim sudah seratus persen siap untuk menerima pendaftaran," ujarnya.
Selain itu, terkait pendaftaran bakal calon ini, Tohari mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima jadwal pasti pendaftaran bakal calon. Menurutnya, pihaknya juga sudah berupaya berkomunikasi dengan penghubung (LO) partai terkait kepastian jadwal pendaftaran.
"Memang belum ada kepastian kapan dan jam berapa pasangan calon akan menyerahkan berkasnya kepada KPU Kotim," tandas Tohari. (KLIK-RED)