Home News Metropolis Razia Gabungan BNK, Polres, dan Lapas, Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan

Razia Gabungan BNK, Polres, dan Lapas, Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan

  Muhamad Oktavianto   | Minggu , 25 Agustus 2024
2e8a2be3b4f3353937cb7d3c37fa6611.jpg
Ketua BNK Kotim Irawati saat melihat hasil razia gabungan BNK, Polres Kotim, dan Lapas Kelas IIB Sampit dari kamar warga binaan pemasyarakatan.

KLIK.SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar razia gabungan ke kamar warga binaan pemasyarakatan. Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian tahanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sampit Erikjon Sitohang mengatakan bahwa dalam kegiata razia gabungan tersebut, petugas dari BNK Sampit, Polres Kotim, dan Lapas Sampit menemukan sejumlah barang terlarang.

"Pada kegiatan razia gabungan ini, kami menemukan banyak barang terlarang di dalam lapas," ujar Erikjon, Sabtu (24/8).

Adapun barang-barang yang ditemukan antara lain empat unit handphone, kabel yang sudah dirakit, pisau yang terbuat dari sendok, sikat gigi berbahan plastik keras, dan gelas berbahan besi.

Erikjon mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah berusaha keras untuk meningkatkan pengamanan di dalam lapas. 

Ia juga menyebutkan kendala pengamanan disebabkan oleh jumlah petugas yang hanya sembilan orang untuk menjaga lebih dari 900 orang tahanan.

"Dengan hanya 9 orang petugas yang menjaga 900 orang, tentunya kami menghadapi banyak kendala dan tantangan," ungkapnya.

Namun, meskipun dengan rasio satu petugas untuk seratus tahanan, pihaknya akan terus berusaha memaksimalkan pengamanan agar Lapas Sampit dapat menjadi lebih maju dan semakin baik.

Ia menjelaskan bahwa hasil temuan dari razia gabungan ini akan dilaporkan kepada pimpinan, dan barang-barang temuan tersebut akan dimusnahkan.

"Kegiatan hari ini menjadi evaluasi bagi kami agar Lapas Sampit ke depannya bisa lebih baik," tambah Erikjon. (KLIK-RED) 

Baca Juga

Ikuti Kami