Home News Metropolis Horeee! 581 Warga Binaan Lapas Sampit Mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2024

Horeee! 581 Warga Binaan Lapas Sampit Mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2024

  Muhamad Oktavianto   | Sabtu , 17 Agustus 2024
79d2e1b5043ba4235953717588ad3d8a.jpg
Upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lapas Kelas II B Sampit, Sabtu (17/8)

KLIK. SAMPIT - Sebanyak 581 dari 902 warga binaan Lapas Kelas IIB Sampit menerima remisi pada perayaan ulang tahun ke-79  Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024, Sabtu (17/8).

Kalapas Sampit, Meldy Putera, menyampaikan bahwa dari 581 warga binaan yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus, terdapat 95 orang yang mendapatkan remisi 1 bulan, 121 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 190 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 115 orang mendapatkan remisi 4 bulan, 57 orang mendapatkan remisi 5 bulan, dan 3 orang mendapatkan remisi 6 bulan. Selain itu, terdapat 10 orang yang mendapatkan Remisi Umum bebas pada tanggal 17 Agustus dan 1 orang bebas murni.

"Remisi Umum 17 Agustus 2024 ini diberikan kepada 581 orang dari 902 orang warga binaan di Lapas Sampit, dengan 10 di antaranya mendapatkan remisi umum bebas dan 1 orang bebas murni," ungkap Meldy.

Selain itu, Meldy juga menjelaskan bahwa terdapat 321 warga binaan yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

"Terdapat 321 orang yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus, di antaranya 227 tahanan yang belum menjalani masa tahanan selama 6 bulan, dan 94 tahanan yang sedang menjalani pidana denda," katanya.

Meldy mengharapkan agar warga binaan yang mendapatkan remisi menjadikan hal tersebut sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik.

"Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan serta dapat mengikuti program pembinaan yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh," tutupnya. (KLIK-RED) 

Baca Juga

Ikuti Kami