Home News Metropolis Satgas Pasti, Upaya OJK Berantas Judol di Tengah Masyarakat

Satgas Pasti, Upaya OJK Berantas Judol di Tengah Masyarakat

  Dimas Suma Fember   | Senin , 12 Agustus 2024
34703f73dce5926b2076bf6cd9cb621d.jpg
Pengukuhan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah OJK Kalteng.

KLIK.PALANGKA RAYA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah berkomitmen memberantas keberadaan judi online di tengah masyarakat. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Kalimantan Tengah. 

“OJK sendiri telah masuk dalam satgas tersebut. Sehingga memiliki peran aktif dalam mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” kata Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan, belum lama ini. 

Langkah ini merupakan upaya OJK untuk memperkuat strategi nasional, dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak di Indonesia. Satgas Judi Online ini dibentuk dengan dua fokus utama, yaitu pencegahan dan penegakan hukum. 

“OJK akan bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan untuk mendeteksi dan memblokir aliran dana yang terkait dengan kegiatan judi online,” ungkapnya 

Ia juga menuturkan bahwa OJK berkolaborasi dengan Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta lembaga lainnya untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku judi online. Tindakan ini meliputi pemblokiran situs judi, penangkapan pelaku, serta penyitaan aset yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

“Partisipasi OJK dalam Satgas ini adalah bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online,” tuturnya.

Lanjutnya OJK dalam Satgas Judi Online, diharapkan upaya pencegahan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas judi online yang mereka temui, guna membantu memberantas praktik tersebut dari Indonesia.

“Satgas Judi Online diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif dalam menangani masalah judi online yang telah meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas ekonomi negara,” pungkasnya. (KLIK-RED) 

Baca Juga

Ikuti Kami