KLIK.SAMPIT - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengamankan tujuh pelaku balap liar beserta kendaraan yang digunakan mereka, Minggu dini hari (4/8).
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan bahwa ketujuh orang tersebut diamankan petugas setelah melancarkan aksinya balapan liar di kawasan Taman Kota Sampit.
”Saat anggota melaksanakan patroli, mendapati tujuh orang ini sedang melakukan aksi balap liar. Sehingga mereka langsung diamankan,” kata Canggih.
Canggih mengatakan bahwa kendaraan yang diamankan tidak sesuai spesifikasi teknis alias menggunakan knalpot brong.
Karena hal tersebut aparat kepolisian terpaksa mengamankan serta melakukan tilang terhadap kendaraan tersebut.
”Untuk ketujuh kendaraan yang kami tilang, sementara ini kami tahan sampai pemiliknya dapat mengganti knalpot standar,” jelasnya.
Canggih juga menegaskan, pihaknya memastikan tidak akam ada ruang bagi pelaku aksi balap liar di jalan.
”Intinya kami tidak akan membiarkan aksi balap liar. Sebab, dengan aksi balap liar tidak hanya mengancam nyawa pelakunya tetapi juga nyawa orang lain,” tutupnya. (KLIK-RED)