Home Peristiwa Setelah Sungai Paring, Komplotan Pencuri Kotak Amal Bermobil Beraksi Kembali di Sebuah Masjid di Lamandau

Setelah Sungai Paring, Komplotan Pencuri Kotak Amal Bermobil Beraksi Kembali di Sebuah Masjid di Lamandau

  Muhamad Oktavianto   | Jumat , 02 Agustus 2024
5ef80ad14be1070edb7045144add5d69.jpg
Komplotan pencuri kotak amal bermobil di Masjid Darussalam SP 1,Kecamatan Sematu, Kabupaten Lamandau, Jumat (2/8).

KLIK.SAMPIT - Komplotan pencuri kotak amal bermobil yang sebelumnya tertangkap terekam kamera pengawas di Masjid Jannatul Firdaus, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali beraksi. Kali ini cukup jauh, mereka menggondol kotak amal di Masjid Darussalam SP 1, Kecamatan Sematu, Kabupaten Lamandau, Jumat (2/8).

Kapolres Lamandau AKBP Bronto membenarkan adanya aksi tiga pria bermobil tersebut. "Benar kejadian tersebut terjadi di Lamandau, kejadiannya sekitar pukul 10.00," jawab Bronto saat dikonfirmasi melalui via telepon.

Komplotan pencuri yang bermaksud untuk mencuri ampli masjid itu kepergok warga dan warga segera menutup pagar untuk mencegah para pencuri kabur dan segera menghubungi polisi.

Merasa terdesak dan terancam dilaporkan ke polisi, salah satu pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis parang di balik pakaiannya langsung mengeluarkan parang agar warga tidak mendekat.

Kemudian para pelaku masuk ke dalam mobilnya dan menerobos paksa pagar yang telah ditutup dalam upaya melarikan diri ke arah Pangkalan Bun.

"Rekan-rekan kami di Polsek Sematu telah melakukan upaya pengajaran terhadap pelaku hingga di Bukit Sintang," ungkapnya.

Namun upaya pihak kepolisian dalam pengejaran para pelaku berakhir di Bukit Sintang karena kehilangan jejak para pelaku.

Bronto meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila melihat ciri-ciri para pelaku yang menggunakan mobil Ayla warna putih dengan nomor polisi KH 1834 PG.

"Mohon kiranya untuk masyarakat yang melihat ciri-ciri pelaku dan kendaraan tersebut agar menginformasikan atau melaporkan ke kepolisian terdekat untuk dilakukan pengamanan dan pertanggungjawaban para pelaku tersebut," imbaunya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami