Home News Metropolis Ingat! Tidak ada Jual Beli Kursi Sekolah di Kotim

Ingat! Tidak ada Jual Beli Kursi Sekolah di Kotim

  Sugianto   | Selasa , 30 Juli 2024
98d35bfa59a599ee2551d11fb64f3f39.jpg
Kadisdik Kotim Muhammad Irfansyah saat diwawancara.

KLIK.SAMPIT- Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah melarang keras, sekolah di bawah naungannya mewajibkan para siswanya untuk membeli kursi dan meja untuk proses belajar mengajar.

"Kami sudah membuat surat edaran terkait ini, jelas tidak boleh. Kalau untuk sekolah swasta kami tidak tahu, namun kalau sekolah negeri ini dilarang," ucap Irfansyah, Senin (28/7). 

Menurutnya, selama ini pihaknya sudah sering mensosialisasikan baik secara langsung atau melalui surat edaran kepada masing-masing sekolah terkait hal ini.

"Kami lihat di lapangan juga sudah berjalan dengan baik, dimana para orang tua murid sudah mengetahui dan mengerti bahwa para orang tua murid tidak diwajibkan untuk membeli kursi dan meja ini," ujarnya.

Dirinya menyebut, anggaran untuk pengadaan kursi dan meja ini sudah ada dari pemerintah baik melalui Anggaran Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Belanja Daerah (APBD), untuk itu pihaknya menekan sekolah agar tidak mewajibkan siswa untuk membeli kursi dan meja ini

"Kami sangat melarang itu, kalau di Sekolah negeri kami sudah memberitahukan jangan sampai ada sekolah yang mewajib siswanya untuk beli kursi meja. Kalau ada kasus seperti itu silahkan laporkan ke kami, supaya kami bisa menindaklanjutinya," terangnya.

Adapun sebelumnya beredar di sosial media terkait pungutan pembelian kursi dan meja bagi anak sekolah hingga meresahkan para orangtua siswa.

Dirinya mengakui, bahwa ia juga mendapatkan laporan tersebut. Namun ia belum menemukan kasus tersebut terjadi dimana.

"Saya memang ada mendapat kiriman soal itu. Tapi sampai saat ini lokasi keberadaan kasus itu kami tidak tahu. Kami sudah menelusuri juga namun belum kami temukan," tandas Irfansyah. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami