Home News Metropolis BKSDA Terima Seekor Kukang Jantan dari Warga Tumbang Puan, Begini Kondisinya

BKSDA Terima Seekor Kukang Jantan dari Warga Tumbang Puan, Begini Kondisinya

  Sugianto   | Selasa , 30 Juli 2024
9af8636ab8f36e1b37120149a1b68a78.jpg
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah saat menerima seekor kukang dari warga.

KLIK.SAMPIT- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menerima seekor kukang dari warga Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang, Selasa (30/7)

"Kami menerima penyerahan seekor kukang dari seorang warga bernama Suhendra," ucap Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah di Sampit. 

Muri menjelaskan, pada hari Selasa (30/7) dari pukul 09.00 hingga 10.00, petugas resort Sampit dengan dibantu 1 anggota Manggala Agni melakukan giat serah terima 1 ekor kukang. Jenis kelamin jantan dalam kondisi sehat.

Berdasarkan keterangan dari Suhendra, kukang tersebut didapat di wilayah tepi hutan Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Saat itu, kondisi kukang sakit sempat dirawat dan diserahkan. Tampak dari bentuk badan dan gigi taring, kukang masih berusia remaja.

"Kukang ini diduga kondisinya sakit. Tampak lemas. Terus dibawa ke sampit oleh Suhendra dan diserahkan ke kami," ujarnya.

Ditegaskan Muriansyah, kukang termasuk satwa liar yg dilindungi Undang-Undang (UU). Masyarakat dilarang memelihara apalagi memperjualbelikan primata ini. 

"Saat ini, kukang berada di Resort Sampit dalam kondisi sehat. Sambil menunggu arahan dari pimpinan," terangnya.

BKSDA mengimbau, Apabila warga menemukan satwa liar yang dilindungi Undang-Undang semisal kucing hutan, tenggiling, kukang di sekitar permukiman, sebaiknya menyerahkannya kepada petugas. 

"Jadi kalau ada warga yang menemukan satwa liar yang dilindungi Undang-Undang laporkan ke kami. Jangan dipelihara ataupun diperjualbelikan," tandas Muriansyah. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami