Home News Metropolis Lapas Sampit Pindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan ke Rutan Tamiang Layang

Lapas Sampit Pindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan ke Rutan Tamiang Layang

  Muhamad Oktavianto   | Sabtu , 27 Juli 2024
0c3de3ecbb62e488a3c26611a83b7b06.jpg
Petugas Lapas Kelas IIB Sampit bersama wargabinaan yang hendak dipindahkan ke Rutan Tamiang Layang.

KLIK.SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit memindahkan 5 omwarha binaan pemasyarakatan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tamiang Layang, Jumat (26/7). 

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera menyampaikan bahwa pemindahan warga binaan ke Rutan Tamiang Layang ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan mengurangi over kapasitas di Lapas Sampit.

"Dari 5 orang warga binaan yang kami pindahkan ke Rutan Tamiyang Layang ini, ada beberapa orang yang kami ketahui melanggar tatatertib di dalam Lapas seperti membawa handphone," kata Meldy, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7).

Pemindahan warga binaan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sampit, Erikjon Sitohang dan 3 orang Petugas Lapas, serta divantu oleh 2 orang personel Kepolisian Polres Kotawaringin Timur.

Erikjon Sitohang berpesan kepada 5 orang warga binaan yang dipindahkan untuk menjalankan masa pidana di Rutan Tamiyang Layang dengan baik, mengikuti arahan petugas serta selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di Rutan Tamiang Layang.

Dengan dipindahkannya ke lima orang tersebut ke Rutan Tamiang Layang diharapkanya menjadi pelajaran bagi warga binaan yang lain bahwa petugas lapas Kelas IIB Sampit tidak segan memindahkan, apabila ada yang melanggar aturan atau tatatertib di dalam Lapas. 

"Pemindahan ini bertujuan untuk menunjukan kepada para warga binaan lainnya kalau kami para petugas lapas tidak akan segan-segan kepada mereka. Apabila ada warga binaan yang melanggar aturan akan kami berikan sanksi bahkan akan kami pindahkan," tegasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami