Home DPRD Seruyan DPRD Seruyan Pertanyakan Pengelolaan PBB-P2

DPRD Seruyan Pertanyakan Pengelolaan PBB-P2

  Redaksi   | Minggu , 07 Juli 2024
68dc4183df748541e836a2083047edfe.jpg
Anggota DPRD Seruyan Atinita.

KLIK. SERUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan mempertanyakan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan di daerah tersebutm

Hal tersebut disampaikan, Faksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Seruyan saat memberikan pandangan umum salah satunya mempertanyakan terkait pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2).

“Pertanyaan kami ketentuan apa saja yang belum sesuai terhadap pengelolaan PBB-P2 tersebut, mengingat temuan fraksi partai golkar terhadap pengelolaan PBB-P2 di kabupaten disebabkan beberapa hal,” kata Juru Bicara Faksi Golkar, Atinita saat memberikan pemandangan umum.

Diungkapkannya, terkait beberapa hal temuan fraksi partai golkar terhadap pengelolaan PBB-P2 di kabupaten di antaranya, belum dilakukannya pembaharuan data informasi objek pajak PBB-P2 sehingga data objek pajak PBB-P2 belum sepenuhnya akurat dan valid.

“Dengan ditemukannya objek pajak ganda pada satu lokasi, objek pajak yang pemilikinya telah meninggal dunia, dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu tambah Atinita, perihal selanjutnya yaitu kesadaran masyarakat yang belum memahami kewajiban sebagai subjek pajak dalam membayar pajak PBB-P2. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami