Home News Nasional Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung usai Oplas di Vietnam

Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung usai Oplas di Vietnam

  Redaksi   | Sabtu , 27 Juli 2024
2cb0b55e5774a592124964da69b1d885.jpg
Ujang Iskandar. (Dokumentasi dpr.go.id)

KLIK.SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Nasional Demokrat dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Jumat sore (26/7).

Informasi dari berbagai sumber, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ujang ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung di Terminal 3 Soekarno-Hatta hari ini. Ujang ditangkap saat kembali ke tanah air dari Vietnam.


Bupati Kotawaringin Barat dua periode ini diamankan usai turun dari pesawat yang baru mendarat dari Vietnam untuk operasi plastik.

Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam," kata Harli. 

Penangkapan Ujang ini terkait dugaan kasus korupsi. Namun belum diketahui secara rinci kasus yang menjeratnya tersebut. 

Harli belum menjelaskan lebih jauh soal kasus yang menjerat Ujang. Dia mengatakan Kejagung akan menyampaikan lebih detail pada saat konferensi pers.


Ujang merupakan anggota DPR yang lahir di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada 6 Juni 1961. Dia sempat menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama 2 periode, yaitu 2005-2010 dan 2011-2016. 

Saat ini, Ujang menjabat sebagai Anggota DPR periode 2019-2024 menggantikan Ary Aghani yang juga tersangkut hukum, bersama suaminya Ben Brahim S Bahat. (KLIK-RED) 

Baca Juga

Ikuti Kami