Home DPRD Seruyan Raperda RPJPD Seruyan Tahun 2025-2045 Dibahas

Raperda RPJPD Seruyan Tahun 2025-2045 Dibahas

  Redaksi   | Selasa , 25 Juni 2024
0a98d1df89dbb35c7b1b2d900a702502.jpg
Rapat pembahasan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Seruyan Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (22/6).

KLIK. SERUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (22/6). 

DPRD Seruyan bersama pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan membahas Raperda RPJPD tersebut. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan Muhammad Aswin dan dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Seruyan Arahman dan anggota DPRD Seruyan. 

Sementara itu dari eksekutif dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas dan perwakilan perangkat daerah terkait. 

“Jadi pada siang hari ini kita melaksanakan pembahasan rancangan pembangunan jangka panjang daerah, mudah-mudahan dalam pembahasan ini kita diberi kelancaran dari awal hingga akhir,” kata Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko dalam sambutannya.

Lanjut disampaikannya, pihaknya atas pimpinan DPRD Seruyan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam pembahasan RPJPD tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan ini dipaparkan terkait perihat rancangan pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 yang disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Seruyan Budi Purwanto. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami