Home DPRD Seruyan DPRD Seruyan Sampaikan 19 Rekomendasi dalam LKPJ Pemkab tahun 2023

DPRD Seruyan Sampaikan 19 Rekomendasi dalam LKPJ Pemkab tahun 2023

  Redaksi   | Jumat , 14 Juni 2024
402cbc2758128dc19877ae10aed27b42.jpg
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

KLIK. SERUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Seruyan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2023, Kamis (13/6).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Seruyan lainnya. 

Selain itu turut hadir Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.

Adapun terkait rekomendasi DPRD Seruyan terhadap LKPJ pemerintah daerah tahun anggaran 2023 disampaikan oleh anggota DPRD Seruyan Arahman. Disampaikan Arahman, berdasarkan hasil kerja tim pembahasan LKPJ tahun 2023 yakni ada sebanyak 19 poin rekomendasi.

Diungkapkannya, sejumlah poin rekomendasi tersebut diantaranya, LKPJ pemerintah daerah hendaknya disampaikan tepat waktu kepada DPRD. Kemudian serapan anggaran dari dinas-dinas agar perlu perencanaan dan lebih baik lagi ke depan. 

Selanjutnya, mengingat karena terbatasnya APBD Kabupaten Seruyan, maka diperlukan langkah dari Pemkab Seruyan untuk melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat terkhusus pembangunan jalan dan jembatan.

“Kemudian rekomendasi selanjutnya, diperlukannya update informasi pemerintah kabupaten Seruyan tentang perubahan inves dana alokasi khusus yang hampir tiap tahun terjadi perubahan masyarakat yang harus diinput dalam aplikasi pengajuan dana alokasi khusus,” sambungnya.

Rekomendasi selanjutnya, perlu ditampilkan dalam LKPJ mengenai kinerja dimasing-masing SOPD, perlu ditampilkan capaian keberhasilan pembangunan tahun 2023 dalam LKPJ yang meliputi bidang pendidikan, pertanian, kesehatan dan perkebunan masyarakat. 

Pemerintah kabupaten melalui disnakertrans harus mendata jumlah karyawan yang berkerja di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan. Baik itu perkebunan besar swasta kelapa sawit dan lainnya agar diketahui persentase tenaga kerja lokal yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut. Pemerintah daerah harus memastikan jumlah karyawan lokal di perusahaan tersebut harus 60 persen dari jumlah putra daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut disampaikan Arahman beberapa poin rekomendasi LKPJ Lainnya, DPRD meminta pemerintah daerah agar menyajikan data-data terkait pembangunan di daerah seperti jalan, jembatan, drainase dan sebagainya pada Dinas PUPR Seruyan, data terkait penggunaan anggaran pada Disperkimtan terutama permasalahan pembangunan perumahan masyarakat tidak mampu dan tertimpa bencana. 

Rekomendasi selanjutnya, agar pejabat di kabupaten Seruyan tidak melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma yang diberikan pihak perusahaan kepada masyarakat di sekitar kebun. 

Rekomendasi lainnya, pemerintah daerah diharapkan mempersiapkan pemilihan kepala desa sembari menunggu peraturan pemerintah atau peraturan menteri dalam negeri tentang desa. Pemerintah daerah juga diharapkan agar segera melantik anggota badan permusyawaratan desa atau BPD yang sudah terpilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, DPRD Seruyan juga merekomendasikan agar pemerintah daerah bertindak cepat memperbaikan jalan lintas kecamatan yang rusak, menyelesaikan tapal batas desa dan menanggulangi kemiskinan.

Dipenghujung penyampaiannya Arahman berpesan, terhadap sejumlah rekomendasi DPRD Seruyan untuk LKPJ pemerintah daerah tahun anggaran 2023 diharapkan agar diperhatikan serta ditindaklanjuti pemerintah daerah. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami