Home News Metropolis Maraknya Kasus Mabuk Kecubung, Satpol PP Kotim : Penanganannya Sama Seperti ODGJ

Maraknya Kasus Mabuk Kecubung, Satpol PP Kotim : Penanganannya Sama Seperti ODGJ

  Sugianto   | Selasa , 23 Juli 2024
905ce20c6659d2f1278c03b927c1314c.jpg
Ilustrasi remaja mabuk. (Microsoft AI)

KLIK.SAMPIT- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur melalui Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Watmin menyoroti maraknya kasus mabuk kecubung di sejumlah wilayah di Kalimantan saat ini. Namun pihaknya mengaku belum bisa memetakan seberapa besar potensi kasus penyalahgunaan tanaman yang biasa juga disebut terong hantu itu.

"Hingga saat ini kami masih belum menerima laporan terkait dengan fenomena penyalahgunaan buah kecubung yang lagi marak saat ini, makanya kami bisa memetakan potensi kasus kecubung ini," ucap Watmin, Selasa (23/7).

Lanjutnya, dalam kasus kecubung ini, pihaknya mengakui hingga saat ini belum memiliki data karena tidak adanya laporan dari warga kepada pihaknya.

"Kami belum mempunyai data atau belum ada laporan yang masuk ke kami. Sehingga kita tidak dapat mempetakan atau memastikan status kewaspadaan kita terhadap penyalahgunaan kecubung di kotim. Karena belum ada laporan tersebut, maka koordinasi kita dengan tim gabungan terkait kecubung ini juga belum dilakuan termasuk mengeluarkan Surat Edaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan kecubung," ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam penindakan atau penanganan suatu kasus atau laporan, pihaknya

berkerja sebagai tim dengan perangkat daerah lainnya. Satpol PP selalu bekerjasama dengan pihak lain, tidak berdiri sendiri maupun menangani sendiri termasuk dalam hal apapun.

la pun mencontohkan seperti kasus penyalahgunaan kecubung ini, perlu peran perangkat daerah lainnya untuk menangani bersama-sama misalnya seperti dari Rumah Sakit Umum Daerah dr Murjani melalui Poli Kejiwaan, serta didampingi oleh Dinas Kesehatan, dan juga dari Dinas Sosial. 

"Karena selama ini peran kita dalam penanganan itu adalah sifatnya mengevakuasi. Sehingga tindaklanjutnya nanti ada di perangjat daerah yang menangani," imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam praktiknya, penanganan kasus kecubung ini hampir sama seperti kasus yang sudah-sudah misalnya seperti penanganan kasus yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (0DGJ). Karena memiliki dampak yang sama yakni sama-sama berhalusinasi. Dan dalam praktiknya, ketika menerima laporan dari masyarakat atau perangkat daerah lain, pihaknya bersama tim gabungan seperti Dinsos, RSUD dr Murjani, dan Dinkes langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan cara mengevakuasinya untuk segera ditindaklanjuti perangkat daerah terkait.

"Kami hanya bisa menghimbau kepada masyarakat agar mengetahui dampak dari penyalahgunaan kecubung itu sangat berbahaya. Karena sangat berbahaya maka apabila dikonsumsi pasti akan menimbulkan halusinasi yang hebat. leh sebab itu, kami berharap masyarakat kita jangan sampai ikut mencoba-coba," tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami