Home Peristiwa Tersangka Pencurian di Rombong Warga Ketiban Apes, Kena Bogem Ditangkap Polisi Lagi

Tersangka Pencurian di Rombong Warga Ketiban Apes, Kena Bogem Ditangkap Polisi Lagi

  Muhamad Oktavianto   | Senin , 22 Juli 2024
da74b2225e6375e1a6864a4e32996495.jpg
Tersangka pembobol rombong pedagang saat diamankan Polsek Ketapang.

KLIK.SAMPIT - Seorang pria berinisal N alias A terpaksa mendekam di balik jeruji besi lantaran diduga nekat membobol rombong pedadang yang ada di Jalan Rahadi Usman, Kecamatan Mentawa Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (20/7) kemarin.

Apesnya, pelaku yang dengan nekat membobol rombong pedagang itu kembali datang untuk menjual barang curianya di lokasi ia beraksi. Al hasil warga yang mengetahui barang tersebut adalah hasil curian, membuat pelaku dihadiahi bogem mentah dari warga sekitar.

Saat dikonformasi Kapolsek Ketapang Kompol Suyono mengatakan tersangka diamankan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Adanya laporan itu kami melakukan penyelidikan. Dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Juanda yang tidak jauh dari TKP," kata Kompol Suyono, Senin (22/7). 

Tersangka membobol rombong milik korban dengan cara mencongkel gembok menggunakan obeng. Tersangka juga membawa kabur barang - barang yang ada di dalam rombong seperti penanak nasi listrik, tabung gas, dan alat pres minuman.

"Semua barang yang dia (pelaku) curi itu dijual untuk kebutuhan sehari-hari," tambah Suyono. 

Siyono juga mengungkapkan, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama di wilayah Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat. 

"Saat dilakukan pemeriksaan dia mengaku baru satu kali melakukan ini di Sampit. Tetapi dia residivis pernah melakukan yang sama di Pangkalan Bun," demikiannya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami