Home Pemerintah Kotawaringin Timur Eksekutif Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Perda RPJPD Tahun 2025-2045

Eksekutif Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Perda RPJPD Tahun 2025-2045

  Sugianto   | Senin , 08 Juli 2024
a1cec4e12ad148592ab5f07feb80ef22.jpg
Sekda Kotim Fajrurrahman menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD setempat terhadap rancangan Perda RPJPD Kotim tahun 2025-2045.

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terhadap rancangan Peraturan Kabupaten, Senin (8/7). 

Sekda Kotim Fajrurrahman saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat terhadap rancangan Perda RPJPD Kotim tahun 2025-2045. 

"Alhamdulillah hari ini kita dapat hadir dalam rangka mengikuti rapat paripurna ke-10 masa persidangan ke dua tahun sidang 2024 dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kotawaringin timur," ucap Fajrurahman. 

Dia mengatakan, pada rapat paripurna sebelumnya telah didengarkan bersama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kotim terhadap rancangan perda Kotim tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kotim tahun 2025-2045. 

"Dengan mempelajari, menyimak dan mempertimbangkan yang telah disampaikan, kami pihak eksekutif sangat menghargai dan menyambut baik semua pandangan, pendapat, saran dan masukan sehingga kami dapat memahami apa yang telah disampaikan saudara," ujar Fajrurahman. 

Menurutnya, pihak eksekutif mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kotim yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kotim terhadap rancangan perda tentang RPJPD Kotim tahun 2025-2045 yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Adapun dalam pemandangan umum tersebut telah disampaikan oleh sejumlah fraksi-fraksi DPRD Kotim, yakni fraksi PDIP, fraksi Nasdem, fraksi Gerindra, fraksi PKB dan fraksi Demokrat.

"Saya ucapkan terimakasih atas dukungannya dengan memberikan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kotawaringin timur tahun 2025-2045," ungkap Fajrur

Lanjutnya, terkait dengan pemandangan umum sejumlah fraksi akan menjadi catatan dan masukan bagi pihaknya. Dia menjelaskan bahwa UMKM, pertumbuhan ekonomi, kemisikinan, pengangguran, sumber daya alam, sumber daya manusia, perubahan iklim dan pendirian perguruan tinggi negeri di kota sampit merupakan bagian misi dalam rencana pembangunan jangka panjang pihaknya di tahun 2025-2045.

"Hal itu merupakan bagian misi dalam rencana pembangunan jangka panjang pihaknya di tahun 2025-2045 yakni dalam mewujudkan transformasi sosial, ekonomi dan ekologi," tandas Fajrurahman. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami