Home DPRD Murung Raya Awas! Pernikahan Dini Bisa Jadi Pemicu Stunting

Awas! Pernikahan Dini Bisa Jadi Pemicu Stunting

  Redaksi   | Selasa , 11 Juni 2024
b1a3b305a3a14721d957d2570345ee95.jpg
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Tuti Marheni.

KLIK. PURUK CAHU – Masyarakat Kabupaten Murung Raya diingatkan agar menghindari adanya dini. Pasalnya, pernikahan dini merupakan salah satu pemicu stunting. 

“Dalam pernikahan, usia ideal perempuan minimal 21 tahun dan pria 25 tahun. Jika ada yang menikah di bawah usia itu, anaknya beresiko mengalami stunting,” ujar Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Tuti Marheni , Senin (10/6).

Dia menuturkan, perempuan yang menikah pada usia anak, maka secara psikologis dan organ reproduksi masih belum matang. Di samping itu, belum memiliki cukup pengetahuan tentang kehamilan dan pola asuh yang benar terhadap anak.

“Masih banyak risiko pernikahan usia anak, selain stunting dan risiko lain. Kami berharap pernikahan usia anak bisa ditekan, sehingga kasus stunting bisa turun,” jelasnya.

Dia menyampaikan, penanggulangan stunting dapat dilakukan dengan memberi intervensi gizi spesifik dan sensitif, intervensi dengan sasaran ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan serta usia 6-24 bulan.

“Stunting juga bisa ditanggulangi dengan akses air bersih dan sanitasi yang baik, makanan bergizi pada ibu hamil, serta pengasuhan anak yang baik,” kata Politisi Nasdem ini. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami