Home DPRD Seruyan Legislator ini Sebut Peningkatan PAD Seruyan Perlu Stimulus

Legislator ini Sebut Peningkatan PAD Seruyan Perlu Stimulus

  Sugianto   | Rabu , 29 Mei 2024
80f385a76211933a8128221bc2523f27.jpg
Anggota DPRD Seruyan Benyamin Pasambe.

KLIK. SERUYAN - Anggota DPRD Seruyan Benyamin Pasambe menyebutkan bahwa untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah kabupaten perlu memberikan stimulus arau perangsang kepada desa. Sehingga peningkatan PAD kian bergairah. 

Menurutnya, dalam upaya meningkatkan PAD pemerintah harus memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak. Salah satu upayanya dengan cara memberikan dorongan dan stimulus untuk desa dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat taat untuk bayar pajak.

“Saran dan masukan untuk bidang pembangunan dan keuangan, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui perangkat daerah terkait, sudah seharusnya memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang menjadi aspirasi masyarakat," katanya

Ia menambahkan, di antaranya dorongan dan stimulus untuk desa untuk peningkatan PAD dengan cara peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi

Menurutnya politikus Partai Gerindra itu, tidak dimungkiri masih banyak masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring yang saat ini masih enggan membayar pajak. Banyak faktor penyebab namun yang paling banyak karena kurangnya kesadaran ataupun karena ketidaktauan dan lain-lain.

Sehingga dengan demikian, tentu perlu kerja keras dari pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk mengatasi permasalahan ini. Instansi terkait bisa turun kelapangan secara langsung untuk memberikan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat tentang wajib pajak.

Dirinya berharap instansi terkait dapat memaksimalkan lagi upaya dalam menertibkan pajak maupun retribusi, sebagai upaya memaksimalkan PAD itu sendiri yang memiliki peranan penting untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

Terkait hal ini, Benyamin Pasambe juga menghimbau kepada masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring khususnya, untuk meningkatkan kesadaran akan wajib pajak, seperti membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dan lain sebagainya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami