Home Pemerintah Kotawaringin Timur 57 PNS Kotim Purnatugas, Bupati Apresiasi Kinerja

57 PNS Kotim Purnatugas, Bupati Apresiasi Kinerja

  Sugianto   | Rabu , 19 Juni 2024
f5cf0a55d4e2c7d8f90cdb1a9306be5f.jpg
Bupati Kotim Halikinnor bersama Wabup Kotim Irawati saat pelepasan PNS menjelang purnatugas, Rabu (19/6).

KLIK.SAMPIT- Sebanyak 57 Pegawai Negari Sipil di Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan purnatugas atau pensiun. Pemerintah setempat mengapresiasi atas pengabdian para PNS tersebut selama ini.

"Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintahan kabupaten Kotim," ucap Halikin. 

Hal tersebut disampaikannya dalam seremonial pelepasan Pegawai Negeri Sipil sekaligus Penyerahan SK Pensiun PNS di halaman kangor bupati Kotim, Rabu (19/6).

Halikin mengatakan pensiun atau purnatugas menjadi fase akhir dalam perjalanan karir dan merupakan sesuatu hal yang akan dihadapi semua pegawai negeri sipil. Seperti sebuah filosofi menyatakan bahwa setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya.

 

"Maka dari itu, yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana kita bisa memasuki masa pensiun ini dengan keadaan bahagia, bersyukur, sehat dan dengan rencana pensiun untuk ke depannya," ujarnya.

Menurut Halikin ada banyak hal yang bisa di kerjakan pada saat menikmati masa pensiun yang dampak atau manfaatnya tidak kalah penting dibanding ketika kita saat aktif mengabdi dengan status PNS. Pasalnya setelah PNS maka seseorang itu dikatakan seorang tokoh ditengah masyarakat dengan begitu bisa mengabdi kepada masyarakat.

"Yang harus kita pahami bahwa pensiun atau purnatugas bukan berarti purnakarya," imbuh Halikin.

Sementara Kepala BKPSDM Kotim mengatakan pada kali ini pihaknya melakukan purnatugas sebanyak 57 orang termasuk didalamnya ada pejabat tinggi pratama, eselon 3, eselon 4 serta pejabat fungsional dan pelaksana

Dia berharap sumbangsih PNS purnatugas tetap diberikan kepada daerah.

"Saya berpesan kepada purnatugas tetap berkarya. Purna tugas bukan berarti juga purnakarya," tandas Kamaruddin. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami