Home DPRD Seruyan DPRD Seruyan Bahas Ranperda Pemberian Insensif dan Kemudahan Penanaman Modal

DPRD Seruyan Bahas Ranperda Pemberian Insensif dan Kemudahan Penanaman Modal

  Redaksi   | Kamis , 16 Mei 2024
19057ff55f9429a4ca5d37f9eea4e5cf.jpg
Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman.

KLIK. SERUYAN - DPRD Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian insensif dan kemudahan penanaman modal, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, belum lama ini.

Rapat pembahasan Ranperda ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda Seruyan Arahman dan dihadiri Anggota Bapemperda. Sementara itu dari pihak eksekutif dihadiri oleh Tim Legislasi Produk Hukum dan dinas terkait lainnya.

“Mekanisme pembahasan ini merupakan harmonisasi pasal per pasal dengan pencermatan dan pengkajian kembali yang lebih matang antara Tim Bapemperda DPRD Seruyan, Tim Legislasi Produk Hukum Daerah dan dinas terkait sebelum dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Perda,” kata pimpinan sidang Arahman.

Untuk diketahui, Tim Legislasi Produk Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan dihadiri oleh Asisten I Setda Agus Suharto, Kabag Hukum Setda Imanuel dan kepala Dinas DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan, selaku pengusung Ranperda . (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami