Home News Metropolis Sekda Penuhi Panggilan Kejati Kalteng Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Sekda Penuhi Panggilan Kejati Kalteng Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

  Sugianto   | Rabu , 05 Juni 2024
008e34d2883292e674f71586c3bed068.jpg
Sekda Kotim Fajrurrahman saat diwawancara.

KLIK.SAMPIT- Penyidikan akan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah masih terus berlanjut. Terakhir Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Fajrurrahman dipanggil dan diperiksa oleh Kejati Kalteng sebagai saksi. 

Fajrurrahman saat dikonfirmasi klikkalteng.id mengaku bahwa dirinya benar dipanggil dan memenuhi permintaan Kejati Kalteng atas dugaan kuropsi dana hibah KONI tahun anggaran 2021 hingga tahun anggaran 2023. 

Fajurrahman membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, namun menurutnya, secara tegas tidak tahu menahu dan sepenuhnya dana hibah tersebut.

"Itu dana hibah menjadi tanggung jawab pengurus cabang olahraga pada saat itu," ucap Fajrur, Rabu (5/6). 

Ia menambahkan terkait penggunaan dana hibah KONI tersebut sepenuhnya yang mengetahui pengurusnya dan penerima dana pihaknya tidak mengetahui.

"Kalau penggunaan dana hibah KONI tersebut sepenuhnya yang mengetahui pengurusnya dan penerima dana. Kami tidak mengetahui," tegas Fajrur.

Fajrurrahman menjalani pemeriksaan tiga jam lamanya. Bahkan banyak pengurus cabang olahraga yang juga merupakan Stafnya di kantor Pemkab Kotim juga dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim. 

"Ada beberapa orang yang saya kenal bekerja sebagai ASN juga diperiksa, tapi buka sebagai ASN mereka diperiksa tapi sebagai pengurus cabang olahraganya," ungkapnya

Dirinya menegaskan, kalau tidak mengetahui penggunaan dana hibah yang ada di KONI Kotim. 

Diketahui dari berita sebelumnya, Kejati Kalteng telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus dugaan dana hibah KONI Kotim yakni ketua KONI AU dan bendaharanya BP pada Jumat (31/5) yang lalu.

Adapun total dana hibah KONI Kabupaten Kotawaringin Timur, sejak 2021 hingga 2023 sebesar Rp = 30.242.028.165, tiga puluh miliar dua ratus empat puluh satu juta delapan puluh delapan ribu seratus enam puluh lima rupiah. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami