Home News Metropolis Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotim Segera Terwujud

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotim Segera Terwujud

  Sugianto   | Rabu , 05 Juni 2024
5de306d137f92075dda84579356e39d2.jpg
Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul Lomban Gaol saat diwawancara.

KLIK.SAMPIT- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur bakal segera terwujud. Hal ini diyakibi setelah penyerahan Naskah Pejanjian Jibah Daerah (NPHD) tanah dan gedung bangunan aset milik Pemerintah Kabupaten Kotim kepada BNN RI baru-baru ini.

"Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan, tahun ini BNN RI mendukung pembentukan BNNK Kotim," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol, Rabu (5/6).

Namun, tambahnya, keputusan itu tergantung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang akan melakukan penilaian atas usulan dari BNN RI terkait pembentukan BNNK Kotim.

Menurutnya, kalau tidak ada halangan pada Bulan Juli 2024 akan dijadwalkan kunjungan BNN RI ke BNNK Kotim dan BNN RI memastikan akan hadir turut serta dalam kunjungan itu nanti.

"Recananya kegiatan kunjungan BNN RI tersebut akan dikemas dengan P4GN dan sosialisasi peluncuran desa kelurahan bersinar dari perwakilan 17 kecamatan di Kabupaten Kotim," ujar Sanggul.

Adapun sebelumnya, Wakil Bupati Kotim Irawati beserta Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul Lomban Gaol dan Kepala Instansi terkait, di akhir bulan Mei 2024 kemarin melalukan audensi ke BNN Republik Indonesia yang langsung diterima oleh ketua BNN-RI Komjend Pol Marthinus Hukom beserta pejabat BNN-RI seperti Sestama, Karo SDM, Karo hukum, Karo Umum dan Karo Humpro, untuk penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Ini merupakan tindak lanjut dari keseriusan serta ikhtiar kami pemerintah daerah Kabupaten Kotim, agar segera terbentuk BNN Kabupaten Kotim. Ini upaya kita mengurangi peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang dan menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dalamnya," ucap Irawati.

Menurut ketua BNNK Kotim ini Penyerahan NPHD yang dimaksud berupa gedung kantor Eks Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kotim yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Gedung tersebut akan dijadikan Kantor BNNK Kotim apabila nantinya terbentuk. 

Pemerintah Kabupaten Kotim sebelumnya juga menganggarkan dana hibah sebesar Rp1 miliar untuk BNNK Kotim terkait rencana pembentukannya.

"Hal ini merupakan upaya untuk mengatasi maraknya peredaran narkoba BNNK Kotim, dan kita telah menggunakan dana hibah tersebut sebesar Rp 200 juta untuk merenovasi bangunan eks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kotim tersebut," papar Irawati.

Ia mengatakan, bangunan eks Kantor Dinas Koperaai dan UKM Kotim tersebut, memiliki luas lahan 9.477 meter persegi dan sangat layak digunakan untuk dijadikan sebagai Kantor BNNK Kotim. Ada banyak ruang yang bisa digunakan, ada terdapat musala, aula, halamannya cukup luas.

"Salah satu syarat pembentukan BNNK Kotim harus menyediakan kantor, kendaraan operasional, SDM, dan kelengkapan lainnya. Semua syarat itu sudah kami penuhi. Semua ini demi anak bangsa yang lebih baik, karena masalah narkoba di daerah kita perlu diperhatikan lebih serius," tandas Irawati. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami