Home News Metropolis PKL di Sekitar Stadion 29 Nopember Sampit akan Segera Ditertibkan

PKL di Sekitar Stadion 29 Nopember Sampit akan Segera Ditertibkan

  Sugianto   | Selasa , 04 Juni 2024
f9e0438397ea1acf10a7052586a454a9.jpg
Kadispora Kotim Wiyono beserta jajaran saat sosialisasi ke sejumlah pedagang ke PKL di Stadion 29 Nopember Sampit.

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar pintu masuk menuju kawasan Stadion 29 Nopember Sampit. Ini dilakukan guna menertibkan dan menata kawasan yang dijadikan ikon olahraga milik pemerintah itu agar lebih bagus dan rapi. 

Sebelum dilakukannya penertiban Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar sosialisasi kepada pedagang kaki lima di kawasan tersebut , Selasa (4/6).

"Kami melakukan sosialiasi ke PKL agar tidak berjualan di kawasan atau jalan masuk Stadion 29 Nopember Sampit ," ucap Kadispora Kotim Wiyono.

Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting digelar. Pasalnya, kawasan stadion ini merupakan salah satu ikon olahraga didaerah itu dan harus dijaga dan dirawat.

"Stadion 29 Nopember Sampit ini merupakan ikon pemerintah daerah yang harus kita jaga bersama," ujarnya.

Selain itu menurutnya, stadion tersebut merupakan tempat para atlet dan masyarakat berolahraga, baik itu cabang olahraga (Cabor) sepak bola maupun cabor olahraga lainnya.

"Perlunya kita menjaga supaya tempat itu agar bisa tetap rapi, nyaman, aman dan tidak terkesan kumuh, jadi bila ada pendatang dari luar daerah tidak malu. Mereka bisa merasakan tempat ini menjadi pusat olahraga yang baik di Kotim," ungkapnya.

Ia mengakui, dari sosialisasi yang digelar pihaknya. Menurutnya PKL tersebut merespons dengan baik sosialiasi pihaknya dan mereka akan mengikuti arahan yang disampaikan.

"Mereka merespons positif apa yang kami sampaikan dan mereka ingin diberikan tempat, agar tetap bisa berdagang disekitar Stadion 29 Nopember Sampit," imbuhnya.

Ia pun memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk hal tersebut dan Dinas PU. Pasalnya di kawasan Stadion 29 Nopember Sampit tersebut masih ada kewenangan Dinas PU.

"Kita akan segera koordinasi dengan pihak PU. Sementara bagi pedagang, nanti akan kita cari tempat yang sesuai untuk mereka bisa berdagang," pungkas Wiyono. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami