Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Minimalisasi Sengketa dan Konflik Pertanahan

Pemkab Kotim Minimalisasi Sengketa dan Konflik Pertanahan

  Sugianto   | Kamis , 30 Mei 2024
a127d31f1a2c383a0122c7dbf74bb9ed.jpg
Asisten I Setda Kotim Rihel saat Rakor pencegahan sengketa dan Konflik Pertanahan di Aquarius Boutique Hotel Sampit.

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) sebagai upaya meminimalisasi pencegahan sengketa dan konflik pertanahan di daerah itu.

"Hari ini kita menggelar rakor pencegahan sengketa dan konflik pertanahan," ucap Asisten I Sekretariat Daerah Kotim Rihel, Kamis (30/5).

Adapun kegiatan rakor ini digelar oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah yang di gelar di Kotim, bertempat di Hotel Aquarius Boutique Hotel Sampit Sampit, Kamis (30/5). 

Menurutnya, sengketa dan konflik sektor pertanahan kerap terjadi pada sebagian daerah di wilayah Kotim. upaya tersebut dilakukan karena sengekta dan konflik pertanahan dapat merugikan banyak pihak mulai dari masyarakat, dunia usaha dan pemerintah.

"Salah satu kerugiannya karena dapat menimbulkan biaya tak terduga dalam proses penyelesaiannya, karena itu dibutuhkan pencegahan sengketa dan konflik pertanahan yang lebih baik," ujarnya.

Ia mengatakan sengketa dan konflik pertanahan yang bersifat berubah secara berangsur-angsur, atau bertahap berkembang seiring dengan berjalannya waktu,

anggapan bahwa kalau ada pembangunan pasti akan menimbulkan konflik pertanahan, dan hasilnya dapat berdampak menyisihkan atau menurunkan nilai-nilai hidup masyarakat setempat.

"Pemerintah daerah tidak menginginkan hal tersebut terjadi, tetapi mari kita renungkan dan pikirkan bersama bagaimana masalah yang bisa terjadi di hulu sehingga kemudian akibatnya di perkara pertanahan kerap terjadi," ungkapnya.

Ia mengajak semua pihak agar bersama-sama melakukan perbaikan-perbaikan mulai dari pemenuhan persyaratan hingga dengan proses penguatan dan legalisasi alas hak tanah milik masyarakat.

Menurutnya, Pencegahan sengketa dan konflik pertanahan merupakan tugas yang tidak mudah. Pasalnya, sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi saat ini karena berbagai masalah yang timbul dari kesalahan di masa lalu. 

"karena itu perlu pencegahan untuk menekan jumlah kasus sengketa, dengan mempelajari kejadian masalah di masa lalu, agar tidak terulang lagi di masa sekarang ini," tandas Rihel. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami