Home News Metropolis ASN Harus Mengundurkan Diri Sebelum Ditetapkan sebagai Calon Peserta Pilkada 2024

ASN Harus Mengundurkan Diri Sebelum Ditetapkan sebagai Calon Peserta Pilkada 2024

  Sugianto   | Selasa , 28 Mei 2024
5aa4972cdeae0e9cca06eb3e50fb007b.jpg
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu.

KLIK.SAMPIT- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur Kamaruddin Makalepu angkat bicara terkait sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu poin yang disampaikannya, ASN harus memgundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada 2024. 

Menurutnya, sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) huruf t Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Undang-Undang Pilkada.

Pasal tersebut menyebutkan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.

"Nah, di situ dijelaskan apabila akan mengikuti Pilkada, maka sebelum ditetapkan sebagai calon kandidat. ASN itu harus mengundurkan diri. Dan apabila dia sudah mengundurkan diri, maka keputusan itu tidak bisa diubah kembali," ucap Kamaruddin.

Adapun berdasarkan data yang dihimpun sudah ada tiga nama ASN atau PNS di Kotim yang mendaftarkan diri sebagai calon kontestan Pilkada 2024 yakni Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman, Camat Parenggean Siyono, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim Machmoer dan mereka ini masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Kotim.

Kamaruddin mengatakan bagi ASN yang akan ikut kontestasi politik di Pilkada 2024 ini tentu harus mengikuti aturan yang ada.

"Dan semua harus menghormati aturan untuk menjaga suasana tetap kondusif," ucapnya.

Ia mengakui akan segera berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait adanya ASN yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kotim

"Dalam waktu dekat kami akan menggelar konsolidasi dengan KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilkada 2024," pungkas Kamaruddin. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami