Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pastikan Gaji ASN di Kotim Naik, Januari dan Februari Dirapel

Pastikan Gaji ASN di Kotim Naik, Januari dan Februari Dirapel

  Sugianto   | Sabtu , 25 Mei 2024
c88d4538aa6c85922b794456af0d54f8.jpg
ASN di Kotim saat menerima SK beberapa waktu lalu.

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengungkap telah menaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS sebeaar 8 persen sudah dibayarkan pada Maret 2024.

"Sesuai aturan kenaikan gaji tersebut seharusnya sudah berlalu mulai Januari. Namun peraturan pemerintah yang mengatur teknisnya baru terbit pada akhir Januari lalu. Akhirnya untuk kenaikan gaji 8 persen baru Maret diberi namun untuk Januari dan Februari nanti dirapel," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah, Jumat (24/5). 

Ia menerangkan, terkait rapelan kenaikan gaji ASN dua bulan tersebut semua belum menerima, termasuk perangkat daerah bukan hanya tenaga pendidik saja. Pasalnya, berhubungan dengan penggunaan Sistem Aplikasi SIPD RI dan menunggu informasi selanjutnya dari BKAD, sementara untuk kenaikan gaji sudah mulai dibayarkan terhitung bulan Maret 2024 kemarin.

"Kami memperjelaskan kembali agar tidak simpang siur beritanya. Bahwasanya tidak hanya tenaga pendidik yang belum menerima tambahan 8 persen namun semua pernagkat daerah Disdik juga belum menerima. Tapi nanti semuanya sudah beres baru dirapel," tandas Ifransyah.

Seperti diketahui diketahui, pemerintah memutuskan menaikkan gaji ASN, termasuk PNS, serta anggota TNI/Polri sebesar 8 persen pada 2024. Kenaikan gaji tersebut seharusnya sudah berlalu mulai Januari, namun peraturan pemerintah yang mengatur teknisnya baru terbit pada akhir Januari lalu yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kondisi itu membuat gaji Januari dan Februari masih dibayar normal atau belum ada kenaikan, sedangkan gaji dengan kenaikan 8 persen baru dibayarkan Maret. Untuk kenaikan gaji Januari dan Februari akan dibayar dengan dirapel. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami