Home News Metropolis Merkokok dan Minum Minuman Keras Ilegal Merugikan Negara, Masyarakat Diminta Melapor

Merkokok dan Minum Minuman Keras Ilegal Merugikan Negara, Masyarakat Diminta Melapor

  Sugianto   | Jumat , 24 Mei 2024
abac47cd5eed8673074e498bd0891cad.jpg
Pemusnahan rokok dan miras ilegal oleh Bea Cukai Sampit belum lama ini.

KLIK.SAMPIT- Merokok dan meminum minuman keras ilegal selain berbahaya bagi kesehatan dan tak baik dari sisi agama disebut juga merugikan negara. Masyaraka pun diminta berperan mengantisipaai peredarannya dimulai dari diri sendiri. 

"Mengkonsumsi barang yang ilegal adalah hal yang merugikan negara dan berdampak buruk bagi kondusifitas usaha di dalam negeri," kata Assisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Rihel, Jumat (24/5). 

Menurutnya, masyarakat juga harus mulai mengenal ciri-ciri rokok atau minuman beralkohol ilegal di antaranya dengan pita cukai palsu, bekas atau tanpa pita cukai. 

"Kita tidak boleh segan atau takut untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila ditemukan barang ilegal tersebut di sekitar kita," tegasnya.

Ia mengatakan, Operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal yang dilakukan bersama antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan penegak hukum lainnya, akan semakin baik apabila masyarakat turut serta secara aktif mengenal, menolak dan melaporkan barang kena cukai ilegal.

Menurutnya, pemberantasan barang ilegal tersebut akan bermanfaat untuk masyarakat kembali, meningkatkan penerimaan daerah yang digunakan untuk pembangunan, kesejahteraan daerah. Pemanfaatan penerimaan cukai untuk program kesejahteraan masyarakat, kesehatan, hingga penegakkan hukum.

"Barang ilegal pasti lebih murah, tapi dapat dipastikan kualitasnya jauh lebih buruk dari yang legal. Belum lagi kerugian lain yang secara luas akan dirasakan masyarakat termasuk pelaku usaha," ungkapnya.

Ia berharap dengan kegiatan pemusnahan yang rutin dilaksanakan penegak hukum, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan penegak hukum lain serius melindungi masyarakat.

"Dengan tegas menindak setiap pelanggaran terutama yang akan merugikan negara secara luas seperti barang kena cukai ilegal, bersama mendukung barang kena cukai yang legal, dan jauhi barang ilegal, karena sebenarnya legal itu mudah," tandas Rihel. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami