Home News Metropolis DPRD Kotim Soroti Dermaga Feri Penyeberangan

DPRD Kotim Soroti Dermaga Feri Penyeberangan

  Sugianto   | Kamis , 23 Mei 2024
97ef19e8a7473d50323b8b40a30aa0f2.jpg
Aktivitas dermaga feri penyeberangan di Sampit.

KLIK.SAMPIT- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur Dadang Siswanto menyoroti rencana perbaikan dermaga feri penyeberangan oleh PT Inhutani lll. Ia meminta Dinas terkait agar lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di wilayah itu.

"Dinas terkait harus betul-betul bisa mengkaji sisi keselamatan dan kenyamanan perbaikan dermaga ini," ucap Dadang, Rabu (22/5).

Terkait adanya beredar informasi penutupan sementara terkait perbaikan dermaga tersebut, Pria yang juga mewakili Daerah Pemilihan (Dapil 2) Kecamatan Seranau dan Kecamatan Baamang ini berharap rencana penutupan pelabuhan feri penyebrangan tersebut tidak sampai terjadi.

"Demi kenyamanan masyarakat janganlah sampai ditutup karena akan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar," ujarnya.

Lanjutnya, kendati demikian jika penutupan sementara itu terjadi, pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan langkah antisipasi agar tidak menganggu aktivitas masyarakat.

"Jika nantinya akan adaya penutupan sementara tentu pemerintah daerah harus mempunyai solusi terhadap persoalan ini," tuturnya.

la pun menjelaskan, feri penyebrangan tersebut sudah menjadi peran penting dalam penunjang aktivitas masyarakat Kecamatan Seranau. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar masyarakat Seranau berprofesi sebagai petani sayur.

Selain itu, feri penyebrangan ini juga menjadi roda transportasi bagi masyarakat Seranau yang bersekolah atau bekerja di Sampit. Masyarakat Kecamatan Seranau pun tidak memiliki alternatif penyeberangan lain jika ingin ke Sampit.

"Feri penyeberangan ini biasanya digunakan masyarakat Seranau baik itu transportasi ke sekolah, bekerja, atau untuk petani yang akan menjual hasil panennya wilayah Sampit," terangnya.

Dirinya pun meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas terkait untuk berkoordinasi dengan

pihak PT Inhutani Ill dalam upaya meninjau kembali rencana penutupan pelabuhan feri penyeberangan tersebut.

Dadang menilai penutupan tersebut dapat sangat merugikan masyarakat Kecamatan Seranau karena dampaknya akan sangat besar. Di sisi lainnya, kondisi dermaga sangat memprihatinkan sehingga dapat membahayakan masyarakat.

"Pemerintah harus bisa menyiapkan langkah antisipasi jika keputusan nantinya tidak sesuai dengan yang kita harapkan, misalnya saja seperti menyediakan pelabuhan penyeberangan alternatif atau memperbaiki dermaga secara bertahap," imbuh Dadang.

Sebelumnya, beredar surat PT Inhutan III yang ditujukan kepada operator feri penyeberangn. Surat tersebut tertanggal 29 April 2024 dengan nomor 050/VI B/Inh-UMHT/Stlk//2024 perihal penutupan dermaga feri penyeberangan yang merupakan aset dari PT Inhutani III.

Berdasarkan surat tersebut, penutupan pelabuhan feri karena adanya surat imbauan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memperbaiki dermaga tersebut karena kondisinya sangat tidak layak.

Pihak PT Inhutani IlII sendiri mengaku belum memiliki anggaran untuk perbaikan tersebut sehingga harus menutup sementara pelabuhan penyeberangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dishub Kotim, Suparmadi mengatakan pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan PT Inhutani IlIl untuk mencari solusi terbaik perbaikan dermaga tersebut. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami