Home DPRD Murung Raya Kesadaran Wajib Pajak di mura Perlu Ditingkatkan untuk Pembangunan

Kesadaran Wajib Pajak di mura Perlu Ditingkatkan untuk Pembangunan

  Redaksi   | Rabu , 03 Januari 2024
5a6416115d6b9140ee4c1bc7c0d6ffb0.jpg
Ketua Komisi III DPRD Murung Raya Akhmad Tafruji.

KLIK. PURUK CAHU – Kesadaran wajib pajak di Kabupaten Murung Raya perlu ditingkatkan. Hal ini untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah. 

Ketua Komisi III DPRD Murung Raya Akhmad Tafruji menyampaikan, masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak harus mendukung pembangunan dan pertumbuhan serta pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

“Kontribusi pajak yang konsisten dari masyarakat dan pelaku usaha tentu menjadi pemicu pertumbuhan pembangunan dan kemajuan yang signifikan, terlebih lagi mengingat betapa pentingnya peran masyarakat dan pelaku usaha sebagai pilar pendukung dalam memacu pertumbuhan dan kemajuan daerah,” jelasnya, Selasa (2/1).

Tafruji berharap agar kesadaran dari masyarakat dan pelaku usaha akan kewajiban pajak semakin meningkat di tahun 2024 serta diperlukan sosialisasi secara masif terkait pentingnya pembayaran pajak.

“Menjadi tanggung jawab masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami bahwa partisipasi mereka dalam membayar pajak tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk mendukung upaya pembangunan yang lebih luas dan menyeluruh,” imbaunya. 

Ia menambahkan dengan membayar pajak secara taat dan konsisten, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi wajib pajak. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami