Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Gelontorkan Rp3,4 Miliar untuk THR Tekon, Berikut Tanggal Cairnya

Pemkab Kotim Gelontorkan Rp3,4 Miliar untuk THR Tekon, Berikut Tanggal Cairnya

  Sugianto   | Sabtu , 30 Maret 2024
f3c1b4a0318891d5716e2ff27e0ec4e5.jpg
Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim Irawati saat berfoto bersama dengan sejumlah pegawai belum lama ini.

KLIK.SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengeluarkan kebijakan untuk tetap memberikan Tunjangan hari Raya bagi tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan pemerintahnya. Dalam waktu dekat anggara senilai Rp 3,4 Miliar akan cair demi kesejahteraan tekon yang ada 

Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Poraktina lke Heritha melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Kotim Jumaeh, mengatakan tambahan kesejahteraan untuk tekon serta THR untuk ASN, akan dibayarkan pada 2 April 2024 atau satu hari setelah pembayaran gaji pokok.

"Pembayaran THR tekon ini akan dibayar setelah pembayaran gaji pokok dan bersamaan dengan THR Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucap Jumaeh, Sabtu (30/3).

Selain itu Jumaeh mengatakan THR tekon sengaja tidak dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok agar lebih mudah membedakannya.

Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar untuk dana tambahan kesejahteraan tekon tersebut dan Masing-masing tekon di lingkungan Pemkab Kotim akan menerima tambahan kesejahteraan atau THR Rp 1 juta sesuai dengan yang tercantum pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kotim nomor 188.45/0083/Huk-BKAD/2024.

"Berdasarkan SK Bupati Kotim biaya yang dikeluarkan untuk tambahan kesejahteraan dibebankan kepada Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD), melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Perangkat Kerja (DPA-SKPD) masing-masing," terangnya.

"Kalau jumlah tekon yang menerima yang lebih tahu masing-masing perangkat daerah kami hanya menerbitkan SK," tambah Jumaeh.

Adapun sebelumnya Bupati Kotim Halikinnor telah menginstruksikan Sekda Kotim serta jajaran BKAD Kotim terkait pencairan dana tambahan kesejahteraan untuk tekon ini.

"Saya sudah tanda tangani SK THR tekon, insya Allah pencairannya tanggal 2 April 2024," kata Halikin. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami