Home News Metropolis Satpol PP Gencar Pengawasan Tempat Hiburan Malam selama Ramadan

Satpol PP Gencar Pengawasan Tempat Hiburan Malam selama Ramadan

  Sugianto   | Rabu , 27 Maret 2024
45b43f11c6571c99e9e10e0075c06525.jpg
Petugas Satpol PP Kotim saat mensosialisasikan imbauan ke THM saat bulan Ramadan.

KLIK.SAMPIT- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur (Satpol PP) gencar melakukan pengawasan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada dikawasan Kota Sampit selama bulan Ramadan. 

Kepala Satpol PP Kotim, M Fuad Sidiq melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto, mengatakan selama bulan Ramadan pihaknya melakukan penertiban THM dengan berpatroli di kawasan Kota Sampit.

"Kami gencar melakukan patroli, memantau THM jangan sampai ada yang beroperasi selama bulan suci Ramadan," ucap Sugeng, Rabu (27/3).

Menurut dia, kegiatan pengawasan kepada para pengusaha rumah makan itu berpegang kepada seruan bersama yakni Bupati Kotim Halikinnor, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Kemenag Kotim Khairil Anwar tentang dalam menyambut bulan suci Ramadan 1445 H.

Dalam surat edaran tersebut dikatakannya, pemilik karoke dan diskotek pada hotel berbintang, melati serta tempat hiburan lainnya, agar tidak membuka atau melaksanakan kegiatannya di siang hari atau malam hari selama bulan Ramadan.

"Edaran itu sudah kami laksanakan dengan menyampaikan kepada THM yang ada di Kota Sampit, Jadi selama bulan Ramadan, THM atau karaoke ditutup sementara," tegasnya.

Dia mengakui selama kegiatan tersebut pihaknya mendapat respons positif dari para pengusaha THM dan pengusaha THM sudah mempersiapkan itu semua.

"Rata-rata mereka mau menaati imbauan tersebut karena mereka mau menghormati bulan suci Ramadan. Kegiatan ini sudah rutin untuk tiap tahun di bulan Ramadan sehingga bukan hal yang baru bagi pengusaha hiburan malam. Apalagi di kotim ini mayoritas muslim dan untuk urusan agamisnya agak kental. Jadi bagi pengusaha THM sudah mempersiapkan itu semua," tutup Sugeng. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami