Home Peristiwa Sopir Truk Melaporkan Petugas SPBU ke Polres Kotim karena Tak Dibolehkan Mengisi BBM

Sopir Truk Melaporkan Petugas SPBU ke Polres Kotim karena Tak Dibolehkan Mengisi BBM

  Muhamad Oktavianto   | Kamis , 21 Maret 2024
c425f7cb93f0455aabb7962c5ad427f1.jpg
Reza (tengah) saat melaporkan petugas keamanan SPBU ke Polres Kotawaringin Timur, Selasa (19/3).

KLIK.SAMPIT - Seorang sopir truk di Sampit, Reza melaporkan seorang perugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Tjilik Riwut Sampit, Kilometer 8, karena dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak subsidi jenis solar di tempat tersebut. 

"Saat saya mengantre hendak mengisi minyak di SPBU itu, tiba-tiba ada salah seorang orang tua yang mengaku sebagai security (petugas keamanan) di SPBU tersebut dan meminta saya keluar dari antrean," kata Reza saat melapor ke Polres Kotim, Selasa (20/3).

Awalnya Reza menuruti arahan oknum petugas itu dan keluar dari antrean. Namun setelah menunggu lama sejumlah truk masuk ke dalam antrean.

"Waktu disuruh keluar saya mengikuti arahannya, mungkin saya yang salah karena menerobos antrean. Tapi pas saya keluar banyak kendaraan yang masuk dan itu kebanyakan yang baru datang," katanya.

Merasa dirinya dikucilkan Reza pun keluar dari truknya dan bertanya kepada oknum itu mengapa kendaraan lain dibiarkan masuk sedangkan kendaraan lain masuk dengan santainya.

"Pas melihat kendaraan lain masuk, bahkan ada yang baru datang langsung masuk saya langsung keluar dan menanyakan kepada petugas kenapa kendaraan saya keluar dan yang lain boleh saja," ujarnya.

Adu mulutpun terjadi antara Reza dan petugas itu. Beruntung pertengkaran keduanya ditengahi oleh warga dan tak sampai berujung adu jotos.

Reza yang tak terima dengan perlakuan petugas seakan melarangnya mengisi BBM di SPBU tersebut. Dirinya pun mendatangi Polres Kotim dan membuat laporan kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, hari ini tadi Rabu (21/3) klikkalteng.id mendatangi SPBU di lokasi tersebut dan mengkonfirmasi kejadian itu. Hamli, SOBU selaku Manager SPBU mengatakan kalau sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh petugasnya bukanlah larangan melainkan teguran untuk mengurangi antrean. 

"Jadi, apa yang dilakukan petugas itu yang merupakan security kami itu bukanlah untuk melarang tapi menegur untuk mengurangi jumlah antrean saja," kata Hamli.

Hamli juga mengatakan kalau jumlah antrean kendaraan untuk mengisi solar di SPBU itu hanya sebanyak 5 kendaraan saja dan maksimal 6 kendaraan yang mengantre.

"Maksimal antrean untuk mengisi BBM subsidi Solar kami batasi 5, bisa sampai 6 kendaraan itu juga karena 1 kendaraan yang emergency seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran," jelasnya.

Ia menjelaskan kalau saat itu posisi antrean masuk yang tidak ada melarang untuk masuk. Tapi security meminta Reza untuk keluar karena pada saat masuk antrean Reza berada parkir urutan ke 6 yang sudah menutup jalan dan tidak dalam keadaan darurat.

Dirinya juga mengatakan kalau SPBU tersebut dibuka untuk umum bukan untuk orang-orang kampung yang tinggal di dekat lokasi itu saja.

"SPBU ini terbuka untuk umum, kalau ada menyebutkan yang mengisi BBM subsidi di sini itu hanya khusus untuk warga lokal itu salah," tegasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami