Home Peristiwa Warga Katingan Ditangkap Gara-Gara Curi Truk Perusahaan Pembiayaan di Sampit

Warga Katingan Ditangkap Gara-Gara Curi Truk Perusahaan Pembiayaan di Sampit

  Muhamad Oktavianto   | Selasa , 05 Maret 2024
c49356adf1e71ce975937ef491b0b721.jpg
S (33) pencuri truk dump milik perusahaan pembiayaan saat diperiksa Polres Kotim.

KLIK.SAMPIT - Seorang pria berinisial S, warga asal Desa Tumbang Manggo, Kabupaten Katingan diamankan Tim Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

Pria tersebut diamankan anggota Satreskrim Polres Kotim setelah dilaporkan atas aksi pencurian sebuah truk dump yang dilakukannya di salah satu kantor pembiayaan yang ada di Kota Sampit.

Kasat Reskrim AKP Besrom Purba mengatakan kebenaran soal kasus tersebut, dijelaskannya pelaku mengambil paksa sebuah dump truk yang sebelumnya merupakan jaminan atau fidusia.

”Jadi, saat itu pelaku mendatangi sebuah gudang milik kantor pembiayaan dan mencuri dengan mengambil paksa dump truk di kantor pembiayaan itu,” kata Purba, Selasa (4/3) siang.

Akibat kejadian itu, pihak perusahaan pun mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah dan melaporkannya kepada petugas kepolisian.

”Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung bergerak cepat mengamankan pelakunya,” jelas Kasat.

Pelaku yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Kotim, kini telah menjalani pemeriksaan dan atas perbuatannya. S disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman yakni 7 tahun penjara. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami