Home News Metropolis Hoaks Polisi Bakal Tilang STNK Ramai Beredar di Kotim

Hoaks Polisi Bakal Tilang STNK Ramai Beredar di Kotim

  Muhamad Oktavianto   | Selasa , 05 Maret 2024
970dc90037e5e0775d8554257b2678d2.jpg
Poster berisi hoaks yang beredar di media sosial.

KLIK.SAMPIT - Hoaks polisi bakal menilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beredar luas di kalangan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam hoaks tersebut menyebutkan bahwa Polri dan instansi terkait akan menggelar razia bersamaan dengan Operasi Keselamatan Telabang 2024.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas menegaskan, kabar yang beredar tersebut adalah hoaks. 

"Jangan percaya kabar tersebut, kabar yang beredar itu tidak benar apa dengan apa yang sudah kami rencanakan," tegas Canggih saat dikonfirmasi, Selasa (5/2). 

Dirinya menyampaikan rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan yang akan dilakukan nantinya menggunakan langkah simpatik, humanis, dan mengedepankan edukasi.

Sedangkan untuk penindakan pelanggaran pelanggaran lalu lintas menggunakan Elektronik Traffic Law (ETLE) bersifat dinamis. 

"Untuk pelanggaran lalulintas kami tetap lakukan tilang ETLE, dan tidak ada yang namanya tilang STNK. Apalagi sampai dikandangin bagi yang tidak bayar pajak tiga tahun. Bohong itu," jelasnya.

Dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tak percaya berita hoaks yang beredar. Kendati demikian dirinya tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap selalu menaati peraturan lalu lintas, di manapun dan kapanpun. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami