Home News Metropolis Keterbatasan Sinyal, Pegawai di Pelosok Kotim Tetap Wajib Absensi, Begini Triknya

Keterbatasan Sinyal, Pegawai di Pelosok Kotim Tetap Wajib Absensi, Begini Triknya

  Sugianto   | Selasa , 27 Februari 2024
9c4e3ff0141d92d6ffe75af917b07c41.jpg
Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu saat diwawancara.

KLIK.SAMPIT- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu wajib merekam absensi. Termasuk pegawai yang tinggal di pedalaman dan keterbatasan sinyal.

"Seluruh pegawai wajib merekam absensi kehadiran, termasuk pegawai yang keterbatasan sinyal," kata Kamaruddin, Senin (27/2).

Dia menyembut, Pemkab Kotim sudah mempermudah pegawai yang berada di pedalaman kesulitan sinyal yakni dengan merekam kehadiran melalui aplikasi i- Personal berbasis android. 

"Sesuai arahan bapak Bupati, kita agar tidak mempersulit pegawai kita yang di daerah yang masih mengalami kesulitan sinyal," tuturnya.

Menurut dia, pihaknya telah memperbarui aplikasi tentang jam dan hari kerja. Sehingga aplikasi ini bisa membantu perekaman kehadiran baik online maupun ofline. Jadi nantinya terlihat kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas sesuai hari kerja yang ditetapkan.

"Dalam pengaturan aplikasi ini memungkinkan bagi pegawai dengan merekam secara offline," ujarnya.

Lanjutnya, pegawai itu wajib merekam karena mengacu pada peraturan bupati dan harus ketahuan jam dan hari kerja dan kemudahan bagi pegawai yang keterbatasan sinyal bisa merekam secara offline hanya cukup sekali sebulan.

"Bagi pegawai kita yang lokasinya belum tersedia sinyal, silakan direkam. Walaupun dalam keadaan offline dan cukup sekali sebulan. Bisa diunggah tinggal dikirim saja," ungkapnya.

Jadi diharapkan paling tidak awal bulan itu sudah diupload semua data kehadirannya sehingga data kehadiran bisa masuk di pengelolaan data. 

Selain itu menurut dia, data absensi pegawai masuk kerja ini juga akan berpengaruh kepada Tambahan Penghasilan Pegawai.

"Karena jika ada ketidak hadiran pegawai maka akan ada potongan TPP sekian persen. Kita sosialisasikan ini agar sampai kepada seluruh pegawai," pungas Kamaruddin. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami