Home Pemerintah Kotawaringin Timur Kekurangan 4.000 PNS, Pemkab Kotim Tunggu Penetapan Kuota dari Pusat

Kekurangan 4.000 PNS, Pemkab Kotim Tunggu Penetapan Kuota dari Pusat

  Sugianto   | Senin , 26 Februari 2024
68aae6d7b12a92a3a44b3eb9a74d3934.jpg
Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu, Senin (26/2).

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur masih menunggu penetapan dari pusat untuk kuota formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Hingga kini pemerintah fi Bumi Habaring Hurung itu masih kekurangan sebanyak 4.000 PNS. 

"Kita masih menuggu kebijakan nasional, kita tunggu sampai ada penetapan formasi dari Menpan untuk Kotim,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu, Senin (26/2).

Adapun hasil sementara pemetaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab/ABK) yang dibuat masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kotim dibutuhkan sekitar 11.000 pegawai dan pegawai ASN.

Jumlah kebutuhan 11.000 pegawai tersebut terdiri dari 7.000 ASN Kotim yang saat ini bertugas di antaranya PNS dan PPPK, termasuk PPPK yg baru lulus formasi 2023 sebanyak 863 yang sedang proses usul NIP. Sehingga kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim kurang lebih 4.000 orang.

"Ini masih hasil sementara dari pemetaan kebutuhan yang dibuat masing-masing pernagkat daerah. Data ini nantinya masih akan diverifikasi kembali untuk dijadikan acuan, termasuk mengidentifikasi jabatan mana yang prioritas," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengajukan usulan kekurangan pegawai tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara dan jumlah formasi penerimaan CASN akan ditetapkan pemerintah pusat menyesuaikan anggaran negara. 

"Formasi menunggu penetapan dari Menpan-RB hingga saat ini belum ada informasi kapan ditetapkan," pungkas Kamaruddin.  (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami