Home News Metropolis Praktisi Hukum di Kotim ini Ancam Pidanakan Petugas Pemilu Curang

Praktisi Hukum di Kotim ini Ancam Pidanakan Petugas Pemilu Curang

  Sugianto   | Minggu , 18 Februari 2024
484c1b1fb019d00a173a2e03b30b2ab3.jpg
Praktisi Hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur Nurahman Ramadani saat diwawancara wartawan.

KLIK.SAMPIT- Praktisi Hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur Nurahman Ramadani mengancam akan memidanakan berbagai pihak yang terindikasi melakukan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024 ini. 

"Saya harap teman-teman penyelenggara baik KPU, Bawaslu maupun peserta pemilu harus objektif. Jangan sampai melakukan kecurangan," kata pria yang sering disapa Dani, Minggu (18/2).

Dani menilai indikasi adanya kecurangan itu pasti bisa terjadi. Apalagi ini telah memasuki tahapan rekapitulasi suara pascapemungutan suara yang digelar Rabu (14/2) lalu. Menurutnya itu rawan ada penggelembungan suara atau peralihan suara dari satu nama ke nama lainnya.

"Terutama terkait penghitungan suara di tingkat kecamatan itu rawan ada kecurangan. Semua orang punya rekap C1. Kalau memang sampai ada penggelembungan suara atau pergeseran suara dari satu nama ke nama lainnya itu merupakan tindakan pidana pemilu," tegasnya.

Dani menambahkan, semua pihak baik KPU, Bawaslu, atau peserta pemilu kalau memang terbukti melakukan pelanggaran tentu akan mendapat tindak pidana pemilu yakni sesuai Pasal 505 dimana setiap anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten /Kota, PPK, PPS yang karena kelalainnya menyebabkan rusak atau hilangnya berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan atau sertifikat hasil suara. 

"Maka akan dipidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp.12.000.000," ungkapnya.

Menurut Dani karena ini merupakan tindakan pidana maka harus betul-betul diawasi prosesnya agar tidak ada kecurangan. Jika sampai terjadi kecurangan dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi bahan laporan.

"Jangan sampai ada permainan dengan hasil pemilu, karena semua partai politik mempunyai lembar C1, terlebih saat masa rekapitilasi yang rawan ada kecurangan," tutupnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami