Home News Metropolis Sopir Bus Sekolah di Sampit Ditetapkan sebagai Tersangka Tabrakan Menewaskan Pengendara Sepeda Motor

Sopir Bus Sekolah di Sampit Ditetapkan sebagai Tersangka Tabrakan Menewaskan Pengendara Sepeda Motor

  Muhamad Oktavianto   | Kamis , 08 Februari 2024
65be44b8a99ff8adf27a98b32e061e85.jpg
Petugas Satlantas Polres Kotim saat menanggani kecelakaan bus tabrak pengendara sepeda motor, Senin lalu (21/1).

KLIK.SAMPIT - Sopir bus sekolah yang terlibat tabrakan dengan seorang pengendara sepeda motor hingga tewas, Senin lalu (21/1) ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan oleh polisi. 

"Sopir bus ditahan dan ditetapkan tersangka dengan Pasal 310," kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas, Kamis (8/2)

Dalam Pasal 310 ayat (4) menyatakan, dalam hal kecelakaan dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Kecelakaan yang menyebabkan satu nyawa melayang itu yakno pengendara sepeda motor berinisial NS (54) dengan bus sekolah di Jalan Jendral Sudirman depan Islamic Center, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, sekitar pukul 15.00.

Dari keterangan warga setempat sopir bus AH (26) yang mengemudikan bus secara ugal-ugalan. 

"Dari kejauhan sopir bus terlihat berkendara ugal-ugalan," ucap Muslimin (53), warga sekitar.

Kemudian sesampainya di TKP, bus yang dikemudikan oleh AH dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun berusaha menyalip dua unit kendaraan sepeda motor dan mobil yang berada di depannya.

Akibatnya, bus menabrak samping kanan kendaraan roda dua yang dikemudikan oleh NS hingga membuat pengendara sepeda motor tersebut jatuh ke badan jalan dan mengalami luka parah.

NS jatuh ke badan jalan hingga mengalami luka-luka, sedangkan bus sekolah menabrak pohon sawit di sebelah kanan jalan arah Sampit - Pangkalan Bun.

Dari kejadian tersebut, pengemudi bus beserta 34 penumpang pelajar mengalami luka-luka hingga dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit. 

Sedangkan NS, meski sempat dilarikan ke rumah sakit, dinyatalqn meninggal dunia meski telah mendapatkan pertolongan medis. 

Canggih mengimbau masyarakat Kotim untuk selalu berhati-hati pada saat berkendara. Serta mematuhi aturan berlalu lintas. 

"Kepada masyarakat khususnya warga Sampit, saya immbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara, selalu utamakan keselamatan," pintanya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami