Home News Metropolis Dugaan Penganiayaan Tersangka Narkoba, Kapolres Kotim Sebut Penangkapan Sudah Sesuai Prosedur

Dugaan Penganiayaan Tersangka Narkoba, Kapolres Kotim Sebut Penangkapan Sudah Sesuai Prosedur

  Muhamad Oktavianto   | Selasa , 06 Februari 2024
53d8b8e8a1d618abf4d12b1316817f83.jpg
Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat pemusnahan barang bukti narkoba.

KLIK.SAMPIT - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur menegaskan bahwa penangkapan teraangka narkoba di Jalan Camar 2, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur , Kamis lalu (4/1) sudah sesuai prosedur. 

Sebelumnya kuasa hukum tersangka Nurahman Ramadani mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi. Pada hari tersebut aparat kepolisian mengamankan tersangka karena diduga pengedar narkoba.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani menegaskan tindakan yang dilakukan anggotanya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Tindakan yang dilakukan anggota itu sudah sesuai SOP karena pelaku sempat melawan. Sehingga anggota menindak," kata Sarpani, Selasa (6/2). 

Dirinya mengungkapkan dari tangan pelaku polisi mengamankan 1 bungkus plastik klip yang berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 5,10 gram, 1 buah handphone, 1 unit sepeda motor.

“Sekarang pelaku sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut.” Tutur Bagus.

Sarpani pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta dan bekerja sama dengan pihak polisi dalam memberantas Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kotim.

“Terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika di Kotim, " tuturnya (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami