Home News Metropolis Bawaslu Kotim Latih Saksi Peserta untuk Minimalisasi Kecurangan, ini Tugas-tugasnya

Bawaslu Kotim Latih Saksi Peserta untuk Minimalisasi Kecurangan, ini Tugas-tugasnya

  Sugianto   | Selasa , 06 Februari 2024
26658fbcf494f97916bf521304ad07c4.jpg
Pelatihan saksi peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kotim, di salah satu ruang Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa (6/2).

KLIK.SAMPIT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar pelatihan saksi peserta Pemilihan Umum 2024, di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Sampit, Selasa (6/2). 

Kegiatan tersebut dalam rangka meminimalisasi kecurangan dalam pemilu yang akan diselenggarakan beberapa hari lagi. 

"Hari kita menggelaran pelatihan saksi guna pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan umum 2024," ucap Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir.

Dia juga menyebut, kegiatan ini digelar berdasarkan instruksi Bawaslu RI dan berdasarkan amanat Undang-Undang no 7 tahun 2017 tentang pemilu. Dalam Pasal 351 itu disebutkan Bawaslu wajib melaksanakan pelatihan saksi kepada peserta pemilu.

"Dan hari ini wujud kami menjalankan sesuai amanat undang-undang tersebut. Kami menggelar pelatihan saksi kepada peserta pemilu," ujarnya.

Adapun peserta pelatihan adalah perwakilan 16 partai politik, saksi tiap calon DPD dan saksi calon presiden dan wakil presiden.

Natsir menambahkan, saksi ini bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara, agar tidak hanya petugas TPS saja yang mengawasi namun peserta pemilu juga ikut berpartisipasi melakukan pengawasan.

"Peserta pelatihan hari ini yakni diikuti dapil 1, 2, dan 5, sementara besok dapil 3, dan 4," imbuhnya.

Natsir berharap dengan kegiatan ini pemungutan suara yang bakal digelar Rabu (14/2) mendatang bisa menghasilkan pemilu yang berkualitas. Tentu dengan minimnya kecurangan. 

"Harapan kami saat pemungutan suara nantinya tentu yang berkualitas dengan adanya tambahan pengawasan dari peserta Pemilu. Sehingga meminimalisasi adanya kecurangan," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami