KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperpanjang kontrak 493 tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan Dinas Pendidikan, Senin (29/1).
Perpanjangan kontrak ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor.
Menurut Halikinnor, ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Kotim dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan, pemerintah daerah menyerahkan perpanjangan tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim," ucap Halikinnor di Gedung Serbaguna Sampit.
Halikin menyebut, tekon pendidikan adalah sarana penting bagi generasi muda untuk menyiapkan diri mengambil peran dan menghadapi tantangan dalam membangun sumber daya manusia yang baik.
"Oleh karena itu perlu adanya perpanjangan tekon ini," ujarnya.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Kotim ini kembali mengingatkan para tekon pendidikan agar bekerja secara baik, menjadi teladan, dan menunjukkan kinerja maksimal untuk mengabdi demi anak didik dan peningkatan kualitas pendidikan.
"Saya berharap kepada tekon pendidikan agar terus bekerja dengan semangat, bekerja sesuai tugas dan fungsinya dimanapun ditugaskan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamarudin Makkalepu mengatakan untuk masa tugas tekon tersebut diperpanjang hingga satu tahun. (KLIK-RED)